Marzuki Tegaskan Studi Banding Sesuai Prosedur
Kamis, 16 September 2010 – 03:03 WIB
Namun, Direktur Monitoring, Advokasi, dan Jaringan Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK) Ronald Rofiandri menilai, studi banding Panja (Panitia Kerja) RUU Hortikultura dan RUU Kepramukaan itu sebagai langkah kontraproduktif. Terutama bila dihubungkan dengan upaya optimalisasi waktu yang tersisa dalam menuntaskan tunggakan legislasi sepanjang 2010 ini.
"Kegiatan studi banding memakan waktu yang tidak sedikit. Padahal, DPR selalu mengeluh terbatasnya waktu dalam membahas RUU," katanya.
Dalam RUU Kepramukaan, sebut dia, statusnya saat ini sebenarnya sudah pada menuntaskan pembahasan DIM (daftar inventaris masalah) antara DPD dan pemerintah. Karena itu, sebenarnya sudah tidak relevan lagi melakukan studi banding. "Ini kesalahan fatal soal manajemen waktu yang dilakukan DPR, khususnya anggota panja," ujarnya.(bay/c6/pri)
JAKARTA - Sindiran dan kritik tidak menggoyahkan pimpinan DPR. Mereka tetap menjalankan program studi banding ke luar negeri. Ketua DPR Marzuki Alie
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Survei Terbaru: Sudaryono Jadi Pilihan Masyarakat Sebagai Gubernur Jateng 2024
- Inilah 14 Nama Bakal Calon Wali Kota Solo dari PKS, Ada Tokoh PDIP
- Sinyal Kuat Pembantu Jokowi Ini Maju Pilgub Jateng Lewat PDIP, Siapa?
- Kirim Utusan Ambil Formulir Cagub Jateng di PDIP, Hendrar Prihadi: Mohon Doa Restu
- Megawati Minta Kader PDIP Turun ke Akar Rumput Menjelang Pilkada, Beri Pengetahuan untuk Rakyat
- Megawati Akhirnya Bicara Soal Sikap Politik PDI Perjuangan