Marzuki: UJi Materi, Bukan Ukuran Kualitas UU

Marzuki: UJi Materi, Bukan Ukuran Kualitas UU
Marzuki: UJi Materi, Bukan Ukuran Kualitas UU
JAKARTA - Ketua DPR Marzuki Alie mengatakan banyaknya uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap sejumlah undang-undang yang dihasilkan DPR, bukan merupakan satu-satunya ukuran terhadap kualitas UU yang dihasilkan lembaga wakil rakyat tersebut.

"Perkembangan demokrasi di Indonesia telah menghadirkan lembaga negara baru, yaitu Mahkamah Konstitusi yang salah satu tugasnya adalah menguji konstitusionalitas UUD NRI tahun 1945," kata Marzuki Alie saat pidato rapat paripurna HUT ke-67 MPR/DPR/DPD dan laporan kinerja DPR tahun sidang 2011-2012, Rabu (29/8), di Jakarta.

Dia menegaskan, dalam setiap pembahasan RUU, DPR selalu memertimbangkan konstitusionalitas setiap rumusan. Antara lain, melalui kajian-kajian dengan mendengarkan pendapat ahli konstitusi maupun pelaku perubahan UUD NRI tahun 1945 untuk mendapat original intent. Meskipun demikian, Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat, itu menambahkan, perlu disadari bahwa tidak semua kepentingan dapat diakomodir dalam UU.

 "Terlebih apabila kepentingan-kepentingan tersebut saling bertentangan sehingga terdapat kecenderungan untuk menguji konstitusional UU tersebut ke Mahkamah Konstitusi," katanya.

JAKARTA - Ketua DPR Marzuki Alie mengatakan banyaknya uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap sejumlah undang-undang yang dihasilkan DPR,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News