Marzuki: UJi Materi, Bukan Ukuran Kualitas UU
Rabu, 29 Agustus 2012 – 14:33 WIB

Marzuki: UJi Materi, Bukan Ukuran Kualitas UU
JAKARTA - Ketua DPR Marzuki Alie mengatakan banyaknya uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap sejumlah undang-undang yang dihasilkan DPR, bukan merupakan satu-satunya ukuran terhadap kualitas UU yang dihasilkan lembaga wakil rakyat tersebut. "Terlebih apabila kepentingan-kepentingan tersebut saling bertentangan sehingga terdapat kecenderungan untuk menguji konstitusional UU tersebut ke Mahkamah Konstitusi," katanya.
"Perkembangan demokrasi di Indonesia telah menghadirkan lembaga negara baru, yaitu Mahkamah Konstitusi yang salah satu tugasnya adalah menguji konstitusionalitas UUD NRI tahun 1945," kata Marzuki Alie saat pidato rapat paripurna HUT ke-67 MPR/DPR/DPD dan laporan kinerja DPR tahun sidang 2011-2012, Rabu (29/8), di Jakarta.
Dia menegaskan, dalam setiap pembahasan RUU, DPR selalu memertimbangkan konstitusionalitas setiap rumusan. Antara lain, melalui kajian-kajian dengan mendengarkan pendapat ahli konstitusi maupun pelaku perubahan UUD NRI tahun 1945 untuk mendapat original intent. Meskipun demikian, Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat, itu menambahkan, perlu disadari bahwa tidak semua kepentingan dapat diakomodir dalam UU.
Baca Juga:
JAKARTA - Ketua DPR Marzuki Alie mengatakan banyaknya uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap sejumlah undang-undang yang dihasilkan DPR,
BERITA TERKAIT
- Sidang Kabinet Seharusnya Bahas Persoalan Bangsa, Bukan Ijazah Palsu
- Nilam Sari Harapkan Sisdiknas Baru Atasi Kesenjangan Pendidikan di Daerah 3T
- Pengamat: Masyarakat Tak Rela Prabowo Terkontaminasi Jokowi
- Kepala BGN Curhat kepada DPR: Seluruh Struktural Kami Belum Menerima Gaji
- Wasekjen Hanura Kritik Pertemuan Erick Thohir dengan KPK dan Kejagung Soal UU BUMN
- Kelompok DPD RI di MPR Dorong Agenda Perubahan UUD 1945 pada 2026