Mas Agus: Seperti Bung Karno Bilang...
jpnn.com - JAKARTA - Agus Harimurti Yudhoyono merasa tersanjung mendapat dukungan dari nasionalis dan marhaenis yang tergabung dalam Banteng Jakarta Raya (BAJRA).
Bakal calon Gubernur DKI Jakarta dari Koalisi Cikeas itu berjanji, akan mewujudkan harapan BAJRA menciptakan perubahan di Jakarta.
"(Seperti BAJRA) saya pun meyakini Indonesia, khususnya Jakarta, membutuhkan perubahan ke arah yang lebih baik. Pokok pikirannya seperti proklamator kita yang menginginkan Jakarta bangun bukan hanya badannya, tapi juga jiwanya," ujar Agus kepada wartawan di Resto Bumbu Desa, Cikini, Jakarta, Jumat (21/10).
Dia mengaku telah membuat keputusan besar untuk keluar dari militer dan menjadi calon gubernur di DKI Jakarta. Keputusan itu diambil karena putra pertama Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu merasa terpanggil untuk memperjuangkan rakyat yang masih hidup di bawah garis kemiskinan.
"Di mana hati kita? Apakah kita tidak terpanggil. Mari berjuang karena negara ini. Jakarta ini ada karena mereka juga," ujar Agus.
Dia menyebutkan, dukungan yang diberikan kaum nasionalis dan marhaenis ini sangat berguna bagi dirinya untuk mengguncang ibu kota menjadi lebih positif.
"Seperti Bung Karno bilang, beri aku sepuluh pemuda, niscaya akan kuguncangkan dunia. Jadi marilah kita mengguncangkan ibu kota secara positif. Bukan menarik yang di atas menjadi di bawah, tetapi kita angkat yang bawah ke atas," kata Mas Agus. (sam/rmol/jpnn)
JAKARTA - Agus Harimurti Yudhoyono merasa tersanjung mendapat dukungan dari nasionalis dan marhaenis yang tergabung dalam Banteng Jakarta Raya (BAJRA).
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Sudaryono Kandidat Terkuat Pilgub Jateng, Pakar: Dia Paling Siap
- Terima Putusan MK, Partai Buruh Dukung Program Prabowo-Gibran
- Dambakan Keselarasan dengan Pusat, Petani Jateng Dukung Sudaryono Jadi Gubernur
- Bey Machmudin tidak Akan Maju jadi Cagub Jabar 2024
- Tokoh Sumbar & Bundo Kanduang Minta MK Putuskan Pemilu Ulang DPD RI
- Permohonan Tim Hukum PDIP ke PTUN: Apa Betul Ada Pelanggaran Hukum oleh KPU?