Mas Anang Sempat Mengelak, Akhirnya Pasrah Ditangkap Polisi

Mas Anang Sempat Mengelak, Akhirnya Pasrah Ditangkap Polisi
Dua pelaku pencurian anak tangga di toko. Foto: Dok. Polsek Tambaksari untuk JPNN

jpnn.com, SURABAYA - Dampak ekonomi akibat pandemi Covid-19 membuat banyak orang kehilangan pekerjannya. Hal itu membuat dua pria bernama Anang Jatmiko (37) dan Syahroni Firmansyah (37) nekat membobol toko milik Hartono di Kenjeran Selasa (10/8).

Kapolsek Tambaksari Kompol Muhammad Akhyar menjelaskan kedua pelaku beraksi mengendarai motor berkeliling mencari sasaran. Sekitar pukul 14.30 WIB, mereka melihat barang yang bisa diuangkan. 

"Setelah memastikan kondisi aman, mereka mengambil satu buah anak tangga dari aluminium. Itu barang dagangan yang terletak di depan toko sebagai display," ujar dia, Minggu (15/8).

Kedua pelaku segera menjualnya ke pasar barang bekas di Gembong. Korban baru menyadari ada yang hilang saat hendak menutup tokonya. 

Anang dan Syahroni ditangkap polisi setelah bukti kejahatan terekam di CCTV milik pelapor.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News