Mas Anas Singgung Penuntasan Honorer & Rekrutmen ASN Setahun 4 Kali

jpnn.com - BADUNG – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Azwar Anas menyampaikan pernyataan terbaru terkait perubahan pola rekrutmen ASN baik CPNS maupun PPPK.
Menteri Azwar Anas menjelaskan, pihaknya merancang adanya proses rekrutmen ASN tiap tiga bulan sekali.
Hal tersebut berbeda dengan sebelumnya dimana perekrutan PNS dan PPPK dilakukan satu sampai dua tahun sekali.
“Pertama, transformasi rekrutmen dan jabatan ASN, jadi ke depan rekrutmen tidak ritual dua atau satu tahunan, karena tiap tiga bulan akan ada rekrutmen ASN,” kata Menteri Abdullah Azwar Anas saat membuka RBXperience 2023 di Kabupaten Badung, Bali, Selasa (5/12).
Dijelaskan bahwa jarak yang singkat dari setiap rekrutmen ini mengacu pada tujuh agenda reformasi dan transformasi sesuai Undang-undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN.
Mas Anas mencontohkan kondisi sebelumnya, yaitu misalnya Januari dilakukan pensiun dan dua tahun kemudian baru dilakukan perekrutan ASN, maka yang terjadi adalah pengangkatan tenaga honorer.
“Jadi dari sekarang bisa di daftar siapa yang pensiun, kita (pemerintah) akan rekrut tiga bulan sekali, kita sedang koordinasi tingkat tinggi dengan kementerian/lembaga, sehingga yang kosong tidak diisi honorer tapi langsung ASN,” ujar Menteri Anas.
Meski terhitung rutin, perekrutan ASN ke depan jumlahnya tidak langsung sebanding dengan jumlah pensiunan.
MenPAN-RB Azwar Anas menjelaskan soal rekrutmen ASN PNS dan PPPK tiga bulan sekali atau 4 kali dalam setahun.
- Muhajir Sebut Gaji-Tunjangan CPNS & PPPK 2024 Sudah Disiapkan di APBD 2025
- Imbauan MenPAN-RB & BKN Tak Ampuh, Honorer K2 Teknis Tetap Diputus Kontrak
- 5 Berita Terpopuler: CPNS & PPPK Semringah, Bagaimana Nasib Honorer Gagal Seleksi Paruh Waktu, Kapan Jadwal Ulang?
- 205 CPNS Terima SK, Bupati Kotim: Jangan Coba-Coba Minta Mutasi
- 137 CPNS & 449 PPPK Terima SK, Bupati Sahrujani Beri Pesan Begini
- CPNS & PPPK Tahap 1 Semringah, SK ASN di Tangan, Semua Honorer K2 Terakomodasi