Mas Billy Mambrasar, Tolong Sampaikan Laporan Ini Kepada Bapak Presiden Jokowi

Mas Billy Mambrasar, Tolong Sampaikan Laporan Ini Kepada Bapak Presiden Jokowi
Pemerintahan Mahasiswa (Pema) Universitas Teuku Umar (UTU) Meulaboh Kabupaten Aceh Barat, Provinsi Aceh, menyerahkan laporan dugaan pencemaran lingkungan terkait batu bara kepada Stafsus Presiden Joko Widodo, Billy Mambrassar, di Meulaboh, Kamis (18/2/2021) malam. (ANTARA/HO)

jpnn.com, MEULABOH - Pemerintahan Mahasiswa Universitas Teuku Umar (UTU), Meulaboh, Aceh Barat, meminta bantuan kepada Staf Khusus (Stafsus) Presiden Joko Widodo (Jokowi) Billy Mambrasar.

Mereka berharap melalui Billy Mambrasar laporan terkait dugaan pencemaran lingkungan perairan akibat pertambangan batu bara di Kabupaten Aceh Barat, sampai kepada Presiden Jokowi.

“Kami berharap laporan yang sudah kami sampaikan ini dapat diterima Bapak Presiden Republik Indonesia Joko Widodo melalui Mas Billy sebagai Staf Khusus Presiden,” kata Presiden Mahasiswa UTU Syafyuzal Helmi di Meulaboh, Kamis (18/2) malam.

Menurut Helmi, berkas dugaan pencemaran lingkungan yang pihaknya sampaikan kepada Kepala Negara melalui Stafsus ini merupakan upaya mahasiswa menyuarakan aspirasi masyarakat.

"Setelah berkas ini kita sampaikan kepada Bapak Presiden Jokowi, kita berharap akan ada tim khusus dari pemerintah pusat yang akan melakukan investigasi langsung ke Aceh Barat," katanya.

Helmi mengatakan sebelum menyerahkan laporan dugaan pencemaran lingkungan perairan yang merugikan nelayan setempat kepada Billy Mambrasar ini, pihaknya sudah pernah menggelar protes terhadap perusahaan tambang batu bara di Aceh Barat.

Namun, katanya, dampak pencemaran yang diduga terkait dengan batu bara yang tumpah ke laut sehingga menyebabkan kerugian ekonomi para nelayan lokal di daerah ini masih dirasakan.

Helmi pun menegaskan pihaknya akan terus mengawal persoalan ini sampai tuntas.

Stafsus Presiden Jokowi Billy Mambrasar memastikan laporan yang disampaikan mahasiswa UTU, Meulaboh, akan sampai di meja Bapak Presiden.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News