Masa Berlaku SIM Habis Saat PPKM Darurat, Tenang, Ada Dispensasi Hingga Tanggal Ini
Jumat, 02 Juli 2021 – 23:59 WIB

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo. Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com
Polda Metro Jaya menerapkan PPKM Darurat pada Sabtu (3/7) dini hari.
Sebanyak 63 titik pembatasan dan pengendalian mobilitas.
Puluhan titik tersebut tersebar di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi.
Baca Juga: Bripka SP Ditangkap di Indekos, Kasusnya Bikin Malu Polri
Perinciannya, sebanyak 28 titik berada di dalam tol dan batas kota/provinsi. Lalu, sebanyak 21 titik pembatasan mobilitas dan 14 titik pengendalian mobilitas di wilayah yang dianggap rawan pelanggaran protokol kesehatan. (cr3/jpnn)
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya meniadakan penjadwalan perpanjangan surat izin mengemudi (SIM) saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat berlangsung.
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- 14 Pendemo Rusuh di Hari Buruh dari Kelompok Anarko
- Roy Suryo Sebut Tindakan Jokowi Lucu, Memalukan, dan Tidak Elegan
- Alasan Jokowi Melaporkan Masalah Ringan Itu kepada Polisi
- Jokowi Berurusan dengan Polisi Pagi Tadi, Melambaikan Tangan
- Pelaku Pembakaran Balita di Tangerang Punya Hubungan Asmara dengan Ibu Korban
- Kronologi Pembunuhan AB yang Jasadnya Dimasukkan Karung, Itu Pelakunya