Masa Jabatan Selesai, Tabrani Resmi Melepas Tugas Pjs Wali Kota Tangsel
Jumat, 22 November 2024 – 21:53 WIB

Masa jabatan Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Tangerang Selatan Tabrani yang dimulai pada 23 September 2024 kini telah berakhir. Foto: dok Pemkot Tangsel
Bambang mengakui waktu dua bulan bukanlah durasi ideal untuk menyelaraskan ritme kerja, namun dedikasi Tabrani menjadi teladan bagi seluruh jajaran.
"Alhamdulillah semua amanah yang diberikan kepada beliau sudah dijalankan dan kita semua merasakannya," tambah Bambang.
Acara penuh kehangatan ini menjadi momen penghargaan atas kinerja Tabrani selama masa transisi di Tangsel.
Berakhirnya masa jabatan sebagai Pjs Wali Kota, Tabrani kembali mengemban tugas sebagai Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Banten.(mcr10/jpnn)
Masa jabatan Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Tangerang Selatan Tabrani yang dimulai pada 23 September 2024 kini telah berakhir.
Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul
BERITA TERKAIT
- Safrizal ZA Sebut Rumah Layak Hunian Tingkatkan IPM dan Menggerakkan Ekonomi
- Pemerintah Pastikan Proses Pengisian DPRP Mekanisme Pengangkatan Berjalan Transparan
- Ini Penjelasan Wamendagri Ribka Soal Upaya Kemendagri Awasi Pengelolaan Keuangan Daerah
- Kemendagri Beber Alasan Penunjukan Balikpapan Jadi Tuan Rumah Peringatan Hari Otda 2025
- Kemendagri dan Pemerintah Denmark Siap Kerja Sama untuk Memperkuat Pemadam Kebakaran
- Peringati Hari Kartini, Wamendagri Ribka: Perempuan Harus Bangkit dan Bertransformasi