Masa Jabatan Tersisa 7 Bulan, Pimpinan KPK Bertekad Tuntaskan 18 Kasus Besar
Rabu, 15 Mei 2019 – 15:20 WIB
Baca juga: KPK Biarkan Tiga Kasus Besar Mangkrak, MAKI Ajukan Gugatan Praperadilan
“Bukti yang kami dapat itu berkasnya sebegini tebal. Habis itu semua bukti dalam bahasa Inggris. Kalau bahasa Indonesia sebenarnya sudah lama jadi,” ujar Syarief sambil merentangkan tangannya untuk mendeskripsikan ketebalan berkas dokumen.
Meski begitu, Syarief memastikan penahanan terhadap dua tersangka akan dilakukan begitu perkara rampung. Semua perkara itu dirampungkan sebelum masa jabatan komisioner 2015-2019 berakhir.
“Kalau itu sudah ini itu akan enggak lama lagi. Pokoknya sebelum kami selesai,” jelas Syarief.(jpc/jpg)
Pimpinan KPK periode 2015-2019 yang akan segera mengakhiri masa jabatan berjanji menyelesaikan 18 kasus besar yang mangkrak dan jadi sorotan.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Usut Kasus Korupsi Pengadaan APD Covid-19, KPK Periksa Dirut Energy Kita Satrio Wibowo
- Inilah Materi yang Didalami Penyidik KPK kepada Legislator dari Jambi
- KPK Tetapkan eks Pejabat Bea Cukai Sebagai Tersangka Pencucian Uang
- Inilah Dosa SYL, Pakai Duit Suap Buat Kepentingan Keluarga
- Usut Kasus Korupsi APD di Kemenkes, KPK Periksa Anggota DPR RI
- KPK Setor dari Rp8,2 Miliar Milik eks Wali Kota Ambon ke Kas Negara