Masa Jabatan Tersisa 7 Bulan, Pimpinan KPK Bertekad Tuntaskan 18 Kasus Besar
Rabu, 15 Mei 2019 – 15:20 WIB

Petugas kebersihan sedang membersihkan logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto/ilustrasi: Jawa Pos
Baca juga: KPK Biarkan Tiga Kasus Besar Mangkrak, MAKI Ajukan Gugatan Praperadilan
“Bukti yang kami dapat itu berkasnya sebegini tebal. Habis itu semua bukti dalam bahasa Inggris. Kalau bahasa Indonesia sebenarnya sudah lama jadi,” ujar Syarief sambil merentangkan tangannya untuk mendeskripsikan ketebalan berkas dokumen.
Meski begitu, Syarief memastikan penahanan terhadap dua tersangka akan dilakukan begitu perkara rampung. Semua perkara itu dirampungkan sebelum masa jabatan komisioner 2015-2019 berakhir.
“Kalau itu sudah ini itu akan enggak lama lagi. Pokoknya sebelum kami selesai,” jelas Syarief.(jpc/jpg)
Pimpinan KPK periode 2015-2019 yang akan segera mengakhiri masa jabatan berjanji menyelesaikan 18 kasus besar yang mangkrak dan jadi sorotan.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- KPK Ingatkan Guru & Dosen: Gratifikasi Bukan Rezeki
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- Polda Riau akan Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif yang Rugikan Negara Ratusan Miliar
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono