Masa Kampanye, DPR Perketat Absensi
Selasa, 13 Januari 2009 – 18:11 WIB

Masa Kampanye, DPR Perketat Absensi
"Jadi nantinya Pimpinan DPR, pimpinan Badan Kehormatan akan menyerahkan laporan absensi ke pimpinan fraksi. Laporan absensi itu tidak diumumkan ke publik karena memang tidak ada ketentuan untuk itu,” tegas Agung.
Baca Juga:
Selain itu, guna mengatasi bolosnya anggota DPR, pimpinan DPR juga akan meminta Tim Peningkatan Kinerja DPR mendesign ulang rapat yang lebih efektif dan efisien yang pada akhirnya mendorong kehadiran anggota. “Sekjen akan memberikan paparan bagaimana memperbaharuinya,” kata Agung.
Dijelaskannya, untuk mengawasi anggota parlemen, Agung meminta kerjasama pimpinan parpol, sekjen DPR dan pimpinan fraksi secara bersama-sama untuk mengawasi anggota parlemen. Langkah lainnya yaitu sejumlah pasal di tata tertib DPR akan diatur lebih jelas dalam RUU Susduk MPR, DPR, DPD dan DPRD yang saat ini sedang dibahas. (Fas/JPNN)
JAKARTA - Pimpinan DPR dan seluruh ketua fraksi sepakat untuk memperketat absensi kehadiran para anggota DPR dan tidak membenarkan alasan Pemilu
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sidang Kabinet Seharusnya Bahas Persoalan Bangsa, Bukan Ijazah Palsu
- Nilam Sari Harapkan Sisdiknas Baru Atasi Kesenjangan Pendidikan di Daerah 3T
- Pengamat: Masyarakat Tak Rela Prabowo Terkontaminasi Jokowi
- Kepala BGN Curhat kepada DPR: Seluruh Struktural Kami Belum Menerima Gaji
- Wasekjen Hanura Kritik Pertemuan Erick Thohir dengan KPK dan Kejagung Soal UU BUMN
- Kelompok DPD RI di MPR Dorong Agenda Perubahan UUD 1945 pada 2026