Masa Kampanye, DPR Perketat Absensi

Masa Kampanye, DPR Perketat Absensi
Masa Kampanye, DPR Perketat Absensi
"Jadi nantinya Pimpinan DPR, pimpinan Badan Kehormatan akan menyerahkan laporan absensi ke pimpinan fraksi. Laporan absensi itu tidak diumumkan ke publik karena memang tidak ada ketentuan untuk itu,” tegas Agung.

Selain itu, guna mengatasi bolosnya anggota DPR, pimpinan DPR juga akan meminta Tim Peningkatan Kinerja DPR mendesign ulang rapat yang lebih efektif dan efisien yang pada akhirnya mendorong kehadiran anggota. “Sekjen akan memberikan paparan bagaimana memperbaharuinya,” kata Agung.

Dijelaskannya, untuk mengawasi anggota parlemen, Agung meminta kerjasama pimpinan parpol, sekjen DPR dan pimpinan fraksi secara bersama-sama untuk mengawasi anggota parlemen. Langkah lainnya yaitu sejumlah pasal di tata tertib DPR akan diatur lebih jelas dalam RUU Susduk MPR, DPR, DPD dan DPRD yang saat ini sedang dibahas. (Fas/JPNN)

JAKARTA - Pimpinan DPR dan seluruh ketua fraksi sepakat untuk memperketat absensi kehadiran para anggota DPR dan tidak membenarkan alasan Pemilu


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News