Masa Kampanye Pilkada Dimulai, KPU Bentuk Gugus Tugas

Masa Kampanye Pilkada Dimulai, KPU Bentuk Gugus Tugas
Pasangan calon Gubernur dan Wagub Lampung Mustafa (depan) - Ahmad Jajuli (belakang) menunggangi gajah saat menuju Kantor KPU Lampung untuk mendaftar Cagub Lampung, dikantor KPU Provinsi Lampung, Senin (8/1). Foto: M. Tegar

jpnn.com, JAKARTA - Masa kampanye Pilkada 2018 sudah mulai digelar Rabu (15/2) hingga 23 Juni mendatang.

Para pasangan kepala daerah yang telah ditetapkan penyelenggara maupun partai politik pengusung, sudah boleh menggelar sejumlah kegiatan, demi meraih simpati masyarakat di daerah masing-masing.

Menurut Komisioner KPU Wahyu Setiawan, pihaknya telah membuat gugus tugas bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Komisi Penyiaran Indonesia dan Dewan Pers, untuk menjamin kampanye yang dilaksanakan melalui penyiaran maupun pemberitaan, sesuai ketentuan yang berlaku.

"Memang kemarin ada nota keberatan dari lembaga penyiaran, terutama televisi yang memandang ketentuan yang ada membatasi. Tapi kami menjamin tak ada membatasi, hanya mengatur agar prinsip kampanye berkeadilan dan mengedukasi dapat diwujudkan dalam penyiaran dan pemberitaan," ujar Wahyu di Jakarta, Kamis (15/2).

Menurut Wahyu, kepentingan media dan penyelenggara saling terkait. Karena semakin banyak pemberitaan tentang pelaksanaan pilkada, semakin banyak informasi kepada masyarakat.

Diharapkan mampu mendorong partisipasi masyarakat. Inilah yang menjadi alasan mengapa penyelenggara tidak mungkin membatasi penyiaran terkait pilkada.

"Tapi kalau terkait terkait iklan kampanye, intinya difasilitasi KPU. Kandidat tidak diperbolehkan membuat iklan kampanye sendiri. Dalam memfasilitasi iklan kampanye, KPU berprinsip keadilan dan kesetaraan. Jadi, semua kandidat kami fasilitasi iklan kampanye," ucapnya.

Lebih lanjut Wahyu menjelaskan, konten pemberitaan terkait pilkada menjadi domain Dewan Pers untuk menilai apakah sudah berimbang atau tidak.

Masa kampanye pilkada sudah dimulai. Semakin banyak pemberitaan tentang pelaksanaan pilkada, semakin banyak informasi kepada masyarakat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News