Masa Kerja Dokter Dan Bidan PTT Dibatasi

Masa Kerja Dokter Dan Bidan PTT Dibatasi
Masa Kerja Dokter Dan Bidan PTT Dibatasi
Data Kemenkes saat ini saja, jumlah tenaga PTT tercatat 3.185 dokter umum, 1.078 dokter gigi, dan 40 ribu bidan. Untuk membayar gaji dan insentif mereka, pemerintah mengalokasikan dana Rp 1,7 triliun setiap tahun.

Karena itu, lanjut Pattiselano, melalui kebijakan tersebut pihaknya bisa mendorong pemerintah daerah (pemda) untuk segera mengangkat dokter, dokter gigi, dan bidan menjadi PNS di daerah. Sebab awalnya, program PTT diperuntukkan untuk mem-back up pelayanan kesehatan di daerah. Ini mengingat masih minimnya jumlah tenaga kesehatan di daerah, khususnya di daerah terpencil dan sangat terpencil. (sic)

JAKARTA -  Kementerian Kesehatan (Kemenkes) membatasi masa kerja bagi dokter, dokter gigi, dan bidan yang berstatus Pegawai Tidak Tetap (PTT).


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News