Masa Kontrak PPPK Maksimal BUP Diusulkan Masuk PP Manajemen ASN, Semoga Dikabulkan MenPAN-RB

Masa Kontrak PPPK Maksimal BUP Diusulkan Masuk PP Manajemen ASN, Semoga Dikabulkan MenPAN-RB
Ketua ASN PPPK Provinsi Riau Eko Wibowo mendukung usulan Dirjen GTK Kemendikbudristek Nunuk Suryani agar masa kontrak PPPK maksimal BUP agar diatur dalam PP Manajemen ASN. Foto dok. Ekowi for JPNN.com

Dirjen Nunuk beralasan butuh proses panjang untuk merekrut guru profesional. 

Oleh karena itu, profesor pendidikan ini mengusulkan agar guru honorer yang sudah diangkat PPPK tidak lagi dibatasi masa kontrak 1 sampai 5 tahun.

Walaupun sistem kerjanya kontrak, tetapi Dirjen Nunuk mengusulkan masa kontraknya itu mengikuti BUP.

"Jadi, usulan kami isi PP Manajemen ASN mencantumkan PPPK masa kontraknya sampai BUP. Jadi, bukan lagi minimal 1 tahun dan maksimal 5 tahun," tegas Dirjen Nunuk kepada JPNN.com belum lama ini. (esy/jpnn)

Honorer maupun ASN mendukung usulan Dirjen  Nunuk Suryani terkait perpanjangan otomatis kontrak PPPK hingga pensiun. Semoga MenPAN-RB setuju.


Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News