Masa Penahanan Habib Rizieq Berakhir Besok, Lantas? Brigjen Andi Bilang...
Rabu, 30 Desember 2020 – 14:49 WIB

Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab (HRS) tiba di Polda Metro Jaya, Sabtu (12/12). Foto: Ricardo/JPNN.com
Habib Rizieq dijadikan tersangka atas kasus penghasutan dan pelanggaran kekarantinaan kesehatan yang terjadi di Petamburan, Jakarta Pusat dan Megamendung, Bogor, Jawa Barat. (cuy/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Masa penahanan terhadap Habib Rizieq akan berakhir besok, proses pemberkasan belum selesai.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang, Kuasa Hukum Bilang Begini
- Masa Penahanan Nikita Mirzani dan Asisten Kembali Diperpanjang
- Komjen Wahyu: Tak Ada Cerita Main Judi Itu Menang
- Bareskrim Bongkar Judi Online yang Libatkan Warga China, Uang Rp 75 M Disita
- Bank DKI Ajak Publik Tunggu Hasil Forensik Digital Bareskrim Polri
- Dittipidsiber Bareskrim Turun Tangan Usut Gangguan Sistem Bank DKI