Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang hingga 40 Hari
Senin, 24 Maret 2025 – 15:18 WIB

Selebritas Nikita Mirzani di Polda Metro Jaya. ilustrasi. Foto: Romaida/JPNN.com
jpnn.com, JAKARTA - Aktris Nikita Mirzani tengah mendekam di jeruji besi Polda Metro Jaya, akibat kasus dugaan pengancaman dan pemerasan terhadap dokter berinisial RG.
Pihak kepolisian pun memperpanjang masa penahanan Nikita Mirzani hingga 40 hari ke depan.
Hal itu disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary.
"Penyidik dari direktorat reserse cyber Polda Metro Jaya sejak tanggal 24 Maret atau 40 hari ke depan hingga tanggal 2 Mei telah melanjutkan atau memperpanjang penahanan terhadap dua tersangka saudari NM dan saudara IM," ujar Ade Ary di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (24/3).
Pihak kepolisian memperpanjang masa penahanan Nikita Mirzani hingga 40 hari ke depan.
BERITA TERKAIT
- Kasus Lahan BMKG di Tangsel, 11 Anggota GRIB Jaya Ditangkap
- Posko Grib Jaya di Lahan BMKG Dibongkar Polisi, Lihat
- Umi Pipik Melaporkan 2 Akun Sosial Media kepada Polisi, Ingin Beri Efek Jera
- Tampang Jambret Ibunda Didiet Maulana, Siapa yang Kenal?
- Proses Penangkapan Jambret Ibunda Didiet Maulana
- Lesti Kejora Terancam Denda Rp 1 Miliar Gegara Dugaan Pelanggaran Hak Cipta