Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang hingga 40 Hari
Senin, 24 Maret 2025 – 15:18 WIB

Selebritas Nikita Mirzani di Polda Metro Jaya. ilustrasi. Foto: Romaida/JPNN.com
Menurut dia, memperpanjang penahanan merupakan hal yang biasa.
Hal itu merupakan mekanisme atau tahapan proses penyidikan yang diatur di KUHAP.
"Ini merupakan mekanisme atau tahapan proses penyidikan sebagaimana diatur di KUHAP, kitab undang undang hukum acara pidana tentang proses yang bagiannya tentang tahap proses penyidikan," ucap Ade Ary.
Saat ini, dia mengatakan pihak penyidik masih melengkapi berkas perkara.
Pihak kepolisian memperpanjang masa penahanan Nikita Mirzani hingga 40 hari ke depan.
BERITA TERKAIT
- Alasan Jokowi Melaporkan Masalah Ringan Itu kepada Polisi
- Jokowi Berurusan dengan Polisi Pagi Tadi, Melambaikan Tangan
- Pelaku Pembakaran Balita di Tangerang Punya Hubungan Asmara dengan Ibu Korban
- Kronologi Pembunuhan AB yang Jasadnya Dimasukkan Karung, Itu Pelakunya
- Sedih Lihat Kondisi Nikita Mirzani, Dinar Candy: Tak Banyak yang Menjenguk
- Terungkap, Artis Inisial FA yang Ditangkap Atas Dugaan Narkoba Ialah Fachri Albar