Masa Penahanan Roy Suryo Diperpanjang, Sekarang Tergantung Kejaksaan
Jumat, 26 Agustus 2022 – 18:10 WIB
"Sudah saatnya kami berani bicara. Kalau misalkan ada konotasi bahwa minoritas itu harus diam itu tidak benar karena hak hukum semua warga negara Indonesia itu dijamin oleh konstitusi," ujarnya di Polda Metro Jaya, Selasa (28/9).
Menurutnya keadilan di Indonesia bersifat merata bagi seluruh rakyat, tidak terkecuali kliennya yang beragama Buddha.
"Semua sama rata di mata hukum. Tidak ada diskriminasi hukum. Equality before the law. Jadi, setiap warga negara itu dijamin hak-hak hukumnya," pungkas Herna. (mcr18/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Penyidik Polda Metro Jaya sedang menunggu tanggapan kejaksaan apakah berkas perkara Roy Suryo sudah dinyatakan lengkap atau belum.
Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Mercurius Thomos Mone
BERITA TERKAIT
- Dokter Spesialis
- Prabowo Rajin Dampingi Presiden Jokowi, Begini Kata Pengamat
- Analis Puji Langkah Jokowi Mengajak Prabowo saat Bertemu PM Singapura
- PM Singapura Akui Jasa Besar Presiden Jokowi Bagi Kawasan
- Tindaklanjuti Arahan Jokowi, Kepala BP2MI Cari Solusi Masalah Penempatan Calon PMI
- Menjelang Lengser, PM Singapura Temui Presiden Jokowi di Istana Bogor