Masa Penahanan Roy Suryo Diperpanjang, Sekarang Tergantung Kejaksaan

Masa Penahanan Roy Suryo Diperpanjang, Sekarang Tergantung Kejaksaan
Pakar telematika Roy Suryo lemas seusai diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama terkait unggahan foto stupa Candi Borobudur mirip Presiden Jokowi di Mapolda Metro Jaya, Jumat (22/7) malam. Foto: Mercurius Thomos Mone/JPNN.com

"Sudah saatnya kami berani bicara. Kalau misalkan ada konotasi bahwa minoritas itu harus diam itu tidak benar karena hak hukum semua warga negara Indonesia itu dijamin oleh konstitusi," ujarnya di Polda Metro Jaya, Selasa (28/9).

Menurutnya keadilan di Indonesia bersifat merata bagi seluruh rakyat, tidak terkecuali kliennya yang beragama Buddha.

"Semua sama rata di mata hukum. Tidak ada diskriminasi hukum. Equality before the law. Jadi, setiap warga negara itu dijamin hak-hak hukumnya," pungkas Herna. (mcr18/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Penyidik Polda Metro Jaya sedang menunggu tanggapan kejaksaan apakah berkas perkara Roy Suryo sudah dinyatakan lengkap atau belum.


Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Mercurius Thomos Mone

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News