Masa Pendaftaran PPPK 2024, Honorer Wajib Mewaspadai 2 Hal Ini

jpnn.com - SUBANG – Masa pendaftaran PPPK 2024 gelombang pertama akan berakhir pada 20 Oktober mendatang.
Pendaftaran PPPK 2024 gelombang pertama ini menjadi jatah pelamar prioritas (pelamar prioritas guru dan D-IV Bidan Pendidik Tahun 2023), eks honorer K2, dan tenaga non-ASN atau honorer yang masuk database BKN.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Subang, Jawa Barat, termasuk salah satu pemda yang membuka pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 dengan kuota sebanyak 1.090 orang.
"Sekarang sedang proses penerimaan pendaftaran," kata Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Subang, Hasan Sahroni, di Subang, Sabtu (5/10).
Pengumuman pendaftaran PPPK tersebut sudah disampaikan melalui sejumlah kanal media sosial resmi Pemkab Subang.
Dia menjelaskan, pendaftaran PPPK 2024 dibagi dalam dua tahap atau dua gelombang.
Pada tahap pertama, sejak 1-20 Oktober 2024. Kemudian tahap kedua, dibuka mulai 17 November hingga 31 Desember 2024.
Pada penerimaan PPPK tahun ini, Pemkab Subang mendapatkan kuota 1090 formasi, terdiri atas 735 formasi untuk tenaga guru, 200 tenaga kesehatan dan 155 tenaga teknis.
Saat ini masih masa pendaftaran PPPK 2024 gelombang pertama, para honorer calon pelamar harus mewaspadai dua hal ini.
- Imbauan MenPAN-RB & BKN Tak Ampuh, Honorer K2 Teknis Tetap Diputus Kontrak
- 5 Berita Terpopuler: CPNS & PPPK Semringah, Bagaimana Nasib Honorer Gagal Seleksi Paruh Waktu, Kapan Jadwal Ulang?
- 137 CPNS & 449 PPPK Terima SK, Bupati Sahrujani Beri Pesan Begini
- CPNS & PPPK Tahap 1 Semringah, SK ASN di Tangan, Semua Honorer K2 Terakomodasi
- Perkiraan Jadwal Pengangkatan PPPK Tahap 2, Semoga Tidak Meleset
- Apakah Honorer Gagal Seleksi Tahap 2 jadi PPPK Paruh Waktu?