Masa Persidangan II DPR Fokus Awasi Pemilu dan Angket KPK

Masa Persidangan II DPR Fokus Awasi Pemilu dan Angket KPK
Rapat Paripurna DPR. ILUSTRASI. FOTO: JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Masa Persidangan II DPR RI, Tahun Sidang 2017-2018, telah dibuka oleh Ketua DPR RI Setya Novanto. Dalam masa sidang ini, DPR akan melaksanakan fungsi pengawasan dan diplomasi parlemen.

Pengawasan DPR meliputi penyelenggaraan Pilkada Serentak 2018 dan Pemilu Serentak 2019. Selain itu pansus Angket KPK akan terus melakukan kegiatan penyelidikan terhadap aspek kelembagaan, aspek kewenangan, aspek anggaran, dan aspek tata kelola sumber daya manusia. 
 
"Diharapkan pada Masa Persidangan ini dapat segera dilaporkan hasil kerja Pansus Angket KPK,” ujar Novanto saat berpidato di hadapan para Anggota Dewan di Ruang Rapat Paripurna, Rabu (15/11). 
 
Dalam pelaksanaan fungsi pengawasan, DPR akan melakukan proses uji kelayakan dan kepatutan terhadap Calon Hakim Konstitusi juga melakukan pertimbangan terhadap Calon Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh di negara-negara sahabat. 
 
Terkait dengan Pilkada Serentak 2018 yang akan diselenggarakan pada 17 provinsi, 115 kabupaten, dan 39 kota, DPR meminta kepada Pemerintah, KPU dan Bawaslu untuk terus berkoordinasi terutama yang terkait dengan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), pemutakhiran data dan daftar pemilih, serta sosialiasi kepada masyarakat. 
 
Sedangkan terkait dengan Pemilu Serentak Tabun 2019 Yakni Pemilu Legislatif serta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, yang tahapannya sudah dimulai pada Bulan Oktober 2017 yang lalu, DPR meminta kepada KPU dan Bawaslu untuk dapat mempercepat regulasi yang belum selesai disusun. Selanjutnya, DPR berharap agar KPU dan Bawaslu dapat memaksimalkan sosialisasi, baik kepada partai politik dan masyarakat. 
 
“Dalam pelaksanaan pemilu serentak mendatang, seluruh penyelenggara pemilu untuk melaksanakannya secara profesional, mandiri, akuntabel berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan," papar Novanto. 
 
Pada masa persidangan ini juga, Tim Pengawas DPR tentang Pembangunan Daerah Perbatasan akan melakukan kunjungan pengawasan ke beberapa daerah perbatasan dan negara yang berbatasan secara langsung dengan Indonesia. Tujuannya untuk memastikan pelaksanaan pembangunan di daerah perbatasan sebagaimana yang dijanjikan oleh Pemerintah. 
 
Adapun dalam peran diplomasi parlemen, DPR akan mengirim delegasi untuk menghadiri pertemuan dan sidang atau konferensi organisasi parlemen regional maupun Kerja Sama Organisasi Intemasional, yaitu: yang pertama, The 2'14 Executive Council Meeting and The 10th Asian Parliamentary Assembly Plenary Session tanggal 20 sampai dengan 25 November 2017 di Istanbul, Turki. Yang kedua, Annual Session of the Parliamentary Conference on the World Trade Organization (WTO) tanggal 11 sampai dengan 14 Desember 2017 di Buenos Aires, Argentina.(adv/jpnn)


Dalam pelaksanaan fungsi pengawasan, DPR akan memproses uji kelayakan dan kepatutan terhadap Calon Hakim MK termasuk pertimbangan terhadap calon Duta Besar.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News