Masa Tenang, Masih Ada Akun di Medsos Menghina Jokowi

Masa Tenang, Masih Ada Akun di Medsos Menghina Jokowi
Bareskrim Polri. Foto ilustrasi: dokumen JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Hukum dan Advokasi Tim Kampanye Nasional Joko Widodo - Kiai Ma’ruf Amin (TKN Jokowi - Ma’ruf) Ade Irfan Pulungan melaporkan sebuah akun di Facebook ke Bareskrim Polri. Pelaporan itu didasari unggahan di Facebook yang dianggap menghina Presiden Jokowi.

Irfan menjelaskan, unggahan itu dalam bentuk video. Dia menduga pengunggahnya adalah pendukung Prabowo Subianto - Sandiaga S Uno.

“Kami melaporkan adanya video viral yang terjadi. Diduga dilakukan oleh salah satu simpatisan atau tim sukses dari pendukung 02 (Prabowo - Sandi, red). Itu bisa dilihat kok karena dia pakai atribut dan menggunakan simbol tangan untuk 02," kata Ade di Bareskrim Polri, Selasa (16/4).

Baca juga:

Presiden Jokowi Terus Dihina, Bamsoet Jadi Curiga

Tulis Skenario Prabowo Tumpas HTI dan FPI, Jurnalis Allan Nairn Dilaporkan ke Bareskrim

Ade menuturkan, video yang dilaporkan itu memperlihatkan seorang yang mengenakan kemeja bertuliskan 02 sedang menurunkan pigura foto Presiden Jokowi dengan iringan lagu Indonesia Raya. Video berdurasi 21 detik itu diunggah oleh sebuah akun Facebook pada Selasa (16/4) pukul 07.30 WIB atau hari terakhir masa tenang sebelum pencoblosan Pilpres 2019 besok (17/4).

Berdasar laporan Ade ke Bareskrim Polri yang teregister dengan nomor LP/B/0389/IV/2019 Bareskrim 16 April 2019, jerat yang digunakan adalah Pasal 45 juncto Pasal 27 Ayat (3) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan Pasal 207 KUHP. “Harus diketahui, foto Presiden Jokowi merupakan simbol negara,” tegas Ade.(cuy/jpnn)


Direktur Hukum dan Advokasi Tim Kampanye Nasional Joko Widodo - Kiai Ma’ruf Amin (TKN Jokowi - Ma’ruf) Ade Irfan Pulungan melaporkan sebuah akun di Facebook ke Bareskrim Polri.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News