Masa Tunggu Haji di Provinsi Ini Capai 26 Tahun, Astagfirullah

Masa Tunggu Haji di Provinsi Ini Capai 26 Tahun, Astagfirullah
Ilustrasi jemaah haji. Foto: ilustrasi/dokumentasi Antara

jpnn.com, PALANGKA RAYA - Masa tunggu haji di Kalimantan Tengah sudah mencapai 26 tahun.

Jumlah daftar tunggu jemaah yang terdaftar di Kantor Wilayah Kementerian Agama Kalteng pada akhir pekan lalu mencapai 40.328 orang.

Jumlah tersebut berasal dari 13 kabupaten dan satu kota di Kalteng.

Sedangkan pada musim haji 2023, jumlah jemaah haji sementara yang akan berangkat ke tanah suci mencapai 1.612 orang. Jumlah tersebut terdiri atas 1.597 jamaah dan sisanya 21 jamaah haji kabupaten.

Dari seluruh jemaah, 169 orang di antaranya adalah lansia. Mereka adalah calon jemaah yang baru saja menyelesaikan pelunasan.

Sebagian lainnya merupakan calon jemaah haji di masa pandemi COVID-19 dan tidak bisa menunaikan ibadah haji karena regulasi.

“Jika mendaftar sekarang pada 2022 ini, perkiraan waktu tunggu berangkat ke Mekkah, Arab Saudi mencapai 26 tahun,” kata Kepala Kanwil Kemenag Kalimantan Tengah Noor Fahmi di Palangka Raya, Senin.

Ia menambahkan kemungkinan tahun ini jemaah dari Kalteng akan diberangkatkan dalam empat rombongan terbang murni, ditambah satu rombongan terbang gabungan.

Jumlah daftar tunggu jemaah yang terdaftar di provinsi ini pada akhir pekan lalu mencapai 40.328 orang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News