Masa Tunggu Haji di Provinsi Ini Capai 26 Tahun, Astagfirullah

Masa Tunggu Haji di Provinsi Ini Capai 26 Tahun, Astagfirullah
Ilustrasi jemaah haji. Foto: ilustrasi/dokumentasi Antara

“Karena satu kloter terdiri dari 360 jemaah. Jadi, kloter gabungan ini akan diisi 172 jemaah dari Kalteng ditambah dari daerah lain,” katanya.

Dia menambahkan jemaah haji yang sudah membayar setoran tahun 2020 tidak perlu menambah biaya keberangkatan haji tahun 2023.

“Meski telah ditetapkan biaya haji sebesar Rp 49,8 juta, bagi jamaah haji tunda tahun 2020 yang akan berangkat tahun 2023 tidak dikenakan biaya pelunasan,” ujarnya.

Kemudian, bagi jamaah haji tunda tahun 2022 yang berangkat tahun 2023, akan dikenakan tambahan biaya pelunasan sebesar Rp 9,4 juta.

Sementara bagi jemaah yang melakukan cicilan pada tahun 2023 tetap dikenakan tambahan biaya pelunasan sebesar Rp 23,5 juta.

Para jamaah diminta bisa melunasi biaya haji secara bertahap, agar tidak merasa terbebani membayar biaya haji ke Tanah Suci Mekkah dan Madinah, demikian Noor Fahmi. (antara/jpnn)


Jumlah daftar tunggu jemaah yang terdaftar di provinsi ini pada akhir pekan lalu mencapai 40.328 orang.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News