Masalah Sepele kok Ortu Murid Tega Mencukur Paksa Rambut Guru, Keterlaluan!
"Bisa jadi ini berujung pada tindakan pemidanaan guru oleh orang tua, seperti pernah terjadi di Banyuwangi dan Majalengka," lanjut guru SMA ini.
P2G memberikan lima rekomendasi agar peristiwa serupa tidak lagi berulang di masa mendatang, yaitu:
1. Sekolah dan guru hendaknya mengubah metode pendisiplinan siswa. Mindset guru mesti disegarkan kembali. Diberi wawasan dan keterampilan komprehensif mengenai UU Perlindungan Anak dan Metode Disiplin Positif. Siswa bukan lagi objek.
Sekolah harus mereformulasi aturan mengenai atribut siswa dan tampilan rambut siswa. Asosiasi siswa rambut gondrong adalah anak nakal merupakan warisan cara pandang lama dari Orde Baru yang mesti ditinggalkan bahwa ciri premanisme dan anak laki-laki nakal adalah berambut gondrong.
"Sekolah seperti Pangudi Luhur tidak mempermasalahkan siswanya rambut gondrong. Dan prestasi siswanya tetap tinggi. Sepanjang anak-anak memahami tujuan dan peraturan sekolah secara umum," beber Satriwan.
2. P2G concern terhadap isu ini. Masyarakat khususnya orang tua siswa mesti memahami guru adalah profesi sangat terhormat, dilindungi oleh UU. Sudah seharusnya ortu menjaga kehormatan dan martabat guru.
Sebaliknya begitu pula siswa. Sebagai pendidik, guru semestinya memahami UU Perlindungan Anak, yang menekankan upaya edukatif dan menghargai keberadaan anak dengan segala hak-haknya sebagai anak.
Mendisiplinkan anak tidak bisa lagi dengan mempermalukan anak, hukuman fisik, kekerasan, makian, dan teriakan. Jangan lagi mempermalukan anak di muka umum atau mencukur rambut mereka dengan asal-asalan sehingga mereka malu.
Hanya karena masalah sepele, kok, ortu murid SD tega mencukur paksa rambut guru, keterlaluan!
- 5 Berita Terpopuler: Seluruh Honorer Terdata BKN jadi PPPK? Ini Kabar Terbaru PP Manajemen ASN, Ternyata Jatahnya Sebegini
- Forum Guru di Yogyakarta Mengadukan Masalah TPP ke Ombudsman
- 5 Berita Terpopuler: Formasi Khusus CPNS Membeludak, Pemerintah Diminta Adil, Ada yang Tak Mungkin jadi PPPK 2024
- Terima TPP Rp 500 Ribuan, Guru di Yogyakarta Minta Pemerintah Lebih Adil
- Kominfo Ajak Para Guru di Morowali Melek Digital
- Unicamp 2024, Membantu Guru & Siswa dalam Pengembangan Teknologi Edukasi