Masana Nekat Melakukan Aksi Tak Terpuji pada Ibu Kandungnya, Edan
Jumat, 22 Januari 2021 – 23:12 WIB
Saat bertanya pada sang menantu, pelaku Masana langsung menjawab. "Jangan ikut campur urusan saya, nanti kamu saya bunuh,” sambil mengambil pisau yang ada di sampingnya.
Namun, Nada Puspita Sari langsung menghalang-halangi Masana saat mendekati pelapor.
Mendapat laporan atas perintah Kapolsek Besitang Akp A Harahap memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Ferry Sirait untuk melakukan penangkapan.
BACA JUGA: Tepergok Berbuat Dosa, Mbak IR dan Om AAS Hanya Bisa Pasrah, Lihat Tampang Keduanya
Lalu, Jumat (22/1) sekira pukul 01.30 WIB, Kanit Reskrim Ipda Ferry Sirait bersama tim melakukan penangkapan terhadap pelaku Masana sembiring beserta mengamankan barang bukti sebilah pisau, katanya.(antara/jpnn)
Masana Sembiring, 25, pemuda yang melakukan aksi tak terpuji pada ibu kandungnya akhirnya ditangkap Polsek Besitang, Kabupaten Langkat.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Edy Rahmayadi Ambil Formulir Pendaftaran Bacagub Sumut dari PDIP
- 10 Orang Jaringan Narkoba Ditangkap Polres Tanjungbalai
- AKBP Budi Setiyono Berangkatkan Puluhan Warga Rohul Mudik Gratis ke Sumbar dan Sumut
- Mbak NW Raup Rp 355 Juta dari Hasil Menipu Warga Simalungun dengan Modus Masuk TNI
- Pria Ini Ancam Anggota Polres Inhil Pakai Golok, Polisi Lepas Tembakan
- Kereta Api Putri Deli Tabrak Truk yang Terobos Palang Perlintasan