Masana Nekat Melakukan Aksi Tak Terpuji pada Ibu Kandungnya, Edan

jpnn.com, LANGKAT - Masana Sembiring, 25, pemuda yang melakukan aksi tak terpuji pada ibu kandungnya akhirnya ditangkap Polsek Besitang, Kabupaten Langkat.
Warga Dusun C III A Desa Pir ADB, Kecamatan Besitang, Langkat, Sumut, itu ditangkap karena mengancam membunuh ibunya.
“Pelaku sudah dan barang bukti sebilah pisau sudah diamankan,” ujar Paur Subbag Humas Polres Langkat Aiptu Yasir Rahman, di Stabat, Jumat (22/1).
Peristiwa itu terjadi, Rabu (13/1) pukul 08.30 WIB di Dusun C III A Desa Pir ADB, Kecamatan Besitang.
Korban bernama Waginem Br Ginting diancam dengan sebilah pisau yang bersarungkan kayu, panjang berkisar 25 centimeter.
Sebelumnya korban mendengar suara keributan di rumah anaknya, Masana Sembiring. Kemudian, dia pun mendatangi rumah Masana.
Saat itu, dia melihat anaknya sedang merusak kaca jendela dengan cara memukul kaca tersebut dengan menggunakan helm.
Melihat hal tersebut pelapor mendatangi menantunya Nanda Puspita Sari.
BERITA TERKAIT
- Pria Bersenjata yang Baku Tembak dengan Polisi Ternyata Asal Pekanbaru, Mengaku Mau Ambil S2
- Pria Bersenjata Muntahkan 5 Peluru di Kos, Polisi Beri Tembakan Balasan, Donny Langsung Ambruk
- Pria Bersenjata Muntahkan 5 Peluru di Kos, Polisi Beri Tembakan Balasan, Donny Langsung Ambruk
- 3 Orang Jadi Tersangka Pemerasan Bupati Ramli MS, Ada Video Disita Polisi
- Diancam akan Dibunuh Pelanggan, Abdurrahman Mendadak Terjatuh dan Meninggal Dunia
- Kabar Terkini Soal Kasus Briptu Ryanzo Tersangka Pemerasan Wanita Penyedia Jasa Kencan Online