Masih Ada 12 Usulan Pemekaran Provinsi, tapi Maaf...

Masih Ada 12 Usulan Pemekaran Provinsi, tapi Maaf...
Mendagri Tjahjo Kumolo. Foto: Humas Kemendagri

jpnn.com, JAKARTA - Daerah – daerah otonom baru hasil pemekaran mengalami problem sumber daya manusia (SDM). Alhasil, potensi yang ada tidak mampu digarap maksimal untuk meningkatkan pendapatan daerah. Ditambah lagi kurangnya inovasi pemda. Alhasil, opsi moratorium pun tidak bisa terelakkan.

Sejumlah bupati di kabupaten hasil pemekaran sepakat dengan satu hal, bahwa SDM memang menjadi bagian yang perlu mendapat pembenahan. Bupati Sukamara, Kalteng, Windu Subagio, tak menampik hal tersebut. Bahkan, SDM menjadi faktor utama yang berpotensi menghambat perkembangan di wilayahnya.

’’Terlebih lagi pada kemauan, niat, dan semangat untuk memberikan yang terbaik,’’ ujarnya di sela pembekalan kepala daerah di Balai Pengembangan SDM Kemendagri , Senin (12/11). Komitmen awal itu yang selalu ditekankan pada jajaran pemerintahan di Sukamara.

Sebab, semangat pemekaran kabupaten tersebut dari Kotawaringin Barat pada 2002 lalu adalah memangkas birokrasi. Sehingga, lebih mudah menjangkau masyarakat.

Secara umum, SDM di kabupaten Sukamara perlu ditingkatkan. Sistem yang ada sudah memungkinkan untuk peningkatan kualitas SDM. Namun, bila tidak ada kemauan di jajaran pemerintah untuk berubah, tidak ada gunanya. ’’Kami sering memberikan motivasi, mengingatkan, dan mendorong, tapi mungkin belum sesuai harapan,’’ lanjutnya.

Sejumlah daerah lain yang mengalami pemekaran juga mengalami masalah serupa. Misalnya di Kabupaten Bener Meriah, Aceh. Juga Daerah Otonomi Baru (DOB) lainnya yang diperkirakan jumlahnya sudah lebih dari 225.

Berdasarkan catatan Kemendagri, saat ini masih ada 314 pengajuan pemekaran daerah yang menumpuk di meja Dirjen Otonomi Daerah. Baik pemekaran provinsi maupun kabupaten/kota.

Mendagri Tjahjo Kumolo mengungkapkan, dari 314 pengajuan itu, tidak sedikit yang meminta secara paksa melalui DPR maupun DPD. ’’Papua minta dipecah tiga provinsi, kepulauan Buton minta jadi provinsi,’’ terangnya. Belum lagi ratusan kabupaten/kota yang mengantre.

Hingga saat setidaknya masih ada 12 usulan pembentukan provinsi baru, namun pemerintah memastikan pemekaran daerah masih disetop.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News