Masih Ada 12 Usulan Pemekaran Provinsi, tapi Maaf...

Masih Ada 12 Usulan Pemekaran Provinsi, tapi Maaf...
Mendagri Tjahjo Kumolo. Foto: Humas Kemendagri

Persetujuan bersama DPRD dan bupati/Walikota daerah yang akan jadi provinsi baru

Persetujuan bersama DPRD dan Gubernur provinsi induk

Keputusan musyawarah desa yang akan jadi cakupan Kabupaten/Kota Baru

Persetujuan bersama DPRD dan bupati/Wali Kota daerah induk

Persetujuan bersama DPRD dan Gubernur Provinsi yang membawahi wilayah pemekaran

Syarat teknis lain berdasarkan UU 23/2014 dan PP 78/2007


Hingga saat setidaknya masih ada 12 usulan pembentukan provinsi baru, namun pemerintah memastikan pemekaran daerah masih disetop.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News