Masih Ada 12 Usulan Pemekaran Provinsi, tapi Maaf...
Rabu, 14 November 2018 – 00:14 WIB
Persetujuan bersama DPRD dan bupati/Walikota daerah yang akan jadi provinsi baru
Persetujuan bersama DPRD dan Gubernur provinsi induk
Keputusan musyawarah desa yang akan jadi cakupan Kabupaten/Kota Baru
Persetujuan bersama DPRD dan bupati/Wali Kota daerah induk
Persetujuan bersama DPRD dan Gubernur Provinsi yang membawahi wilayah pemekaran
Syarat teknis lain berdasarkan UU 23/2014 dan PP 78/2007
Hingga saat setidaknya masih ada 12 usulan pembentukan provinsi baru, namun pemerintah memastikan pemekaran daerah masih disetop.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Bertemu Mahfud MD, Bane Raja Manalu Sampaikan Aspirasi Pemekaran Simalungun
- Apa Dasar Hukum Pemungutan Pajak & Retribusi DOB di Papua? Ini Kata Kemendagri
- Bupati Ruhimat Setujui Pemekaran Daerah di Subang
- Kemendagri Gelar Rakor Penyerahan Aset 3 Daerah Otonom Baru di Provinsi Papua
- Mendagri Tito: Pemekaran Daerah Bukan untuk Bagi-bagi Wilayah
- Dambakan Kesejahteraan, Mahasiswa Papua Tuntut RUU DOB Segera Disahkan