Masih Ada 12 Usulan Pemekaran Provinsi, tapi Maaf...

Masih Ada 12 Usulan Pemekaran Provinsi, tapi Maaf...
Mendagri Tjahjo Kumolo. Foto: Humas Kemendagri

Misalnya DOB memiliki potensi besar di pariwisata, maka lebih baik pemda yang baru fokus di sektor tersebut. Begitu pula bila DOB hanya punya kekayaan tambang. Maka pemda bisa memaksimalkan potensi yang ada lewat SDM yang mumpuni.

Inovasi itulah yang menurut Tjahjo belum tampak di kebanyakan DOB. Sebagai gambaran, ketika ada penghargaan untuk daerah, juaranya selalu daerah yang itu-itu saja. Seharusnya, setiap daerah termasuk DOB punya minimal satu inovasi. Karena itulah dalam membuat program harus fokus.

Yang jelas, kemendagri tidak bisa memastikan kapan moratorium pemekaran daerah dicabut sehingga bisa muncul lagi DOB. ’’Tidak ada pemekaran sampai pilpres selesai,’’ timpal Dirjen Otda Sonny Sumarsono. Setelah pemilu mendatang, barulah Kemendagri akan memikirkan lagi perlu tidaknya pengajuan pemekaran disetujui. (byu)

Usulan Pemekaran Provinsi

1. Sumba
2. Papua Tengah
3. Papua Selatan
4. Papua Barat Daya
5. Kepulauan Buton
6. Kapuas Raya
7. Lampung Selatan
8. Cirebon
9. Bogor-Sukabumi
10. Nias
11. Tapanuli
12. Aceh Barat Selatan

Syarat pemekaran daerah

Minimal 5 Kab/Kota untuk provinsi, 5 kecamatan untuk kabupaten dan 4 kecamatan untuk kota

Wilayah berusia 10 tahun untuk provinsi dan 7 tahun untuk Kabupaten/Kota

Hingga saat setidaknya masih ada 12 usulan pembentukan provinsi baru, namun pemerintah memastikan pemekaran daerah masih disetop.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News