Masih Ada 12 Usulan Pemekaran Provinsi, tapi Maaf...

Masih Ada 12 Usulan Pemekaran Provinsi, tapi Maaf...
Mendagri Tjahjo Kumolo. Foto: Humas Kemendagri

Memang, pemekaran adalah hak konstitusional masyarakat di daerah. Sepanjang untuk mempercepat kesejahteraan dan pemerataan pembangunan, tentu boleh. ’’Tapi kalau mendadak harus 314 bagaimana,’’ lanjut Menteri kelahiran Surakarta itu.

Pemerintah juga tidak mungkin menyicil dalam mengabulkan permintaan pemekaran itu, karena bisa menimbulkan rasa cemburu.

Akhirnya, lanjut Tjahjo, pihaknya melapor ke Presiden bahwa pemekaran disetop. Pengajuan yang ada untuk sementara tidak diproses. ’’Dengan percepatan pembangunan insfrastruktur di pusat dan daerah yang sedang dibangun, mudah-mudahan tidak (perlu pemekaran),’’ ucap menteri yang akan berulang tahun ke-61 pada 1 Desember mendatang itu.

Tjahjo mengingatkan, membangun DOB atau daerah hasil pemekaran bukan sesuatu yang mudah. Di Maybrat, Papua barat misalnya. Selama 12 tahun berdiri, penentuan ibu kota kabupaten tidak kunjung selesai. Setelah Kemendagri memaksa menggunakan cara adat, akhirnya persoalan bisa selesai.

Belum lagi persoalan sebaran SDM. Tidak hanya ASN, namun juga hukum, keamanan hingga pertahanan. Ada Dandim dan Kapolres yang memimpin beberapa kabupaten sekaligus. Ada pula yang kejaksaan negerinya memliki staf yang minim, bahkan bisa dihitung jari.

Tjahjo menjelaskan, persiapan membuat DOB butuh waktu tiga tahun setelah dinyatakan disetujui. Dalam setahun, butuh setidaknya Rp 300 miliar. Anggaran itu untuk memenuhi berbagai kebutuhan untuk memulai roda pemerintahan yang baru. ’’Apa mau kabupaten induk menyisihkan anggaran segitu, kan nggak mau juga,’’ ujar Tjahjo. Belum lagi seabrek syarat teknis yang harus dipenuhi oleh calon DOB.

Menurut dia, ketimbang memaksakan pemekaran, lebih baik mengoptimalkan kondisi yang ada saat ini. Salah satunya, lewat percepatan pembangunan infrastruktur dan ekonomi.

Maju tidaknya DOB, tuturnya, tidak bergantung pada melimpahnya sumber daya alam. SDM juga penting. ’’Yang penting kepala daerah berani melakukan inovasi, membagun sinergi, dan fokus programnya,’’ tambahnya.

Hingga saat setidaknya masih ada 12 usulan pembentukan provinsi baru, namun pemerintah memastikan pemekaran daerah masih disetop.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News