Masih Ada 181 Usul Pemekaran

Grand Design Segera Diserahkan ke DPR

Masih Ada 181 Usul Pemekaran
Masih Ada 181 Usul Pemekaran
JAKARTA -- Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menyusun grand design penataan daerah 2010-2025. Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Saut Situmorang menjelaskan, dalam waktu dekat grand design yang akan menjadi acuan pemekaran daerah itu akan diserahkan ke DPR. Saut juga membantah anggapan sebagian kalangan yang menilai pemerintah tidak cepat membereskan grand design tersebut.

 "Akan diberikan dalam waktu dekat, sesaat setelah DPR mengundang pemerintah untuk membahas dan tidak ada niatan untuk mengulur waktu. Sudah diselesaikan evaluasi dan desain besar penataan daerah untuk 2010-2025 tinggal tunggu saja waktunya untuk diserahkan ke DPR," terang Saut Situmorang di kantornya, Rabu (25/8).

Dijelaskan Saut, desain besar penataan daerah disusun setelah melakukan pengkajian beberapa aspek yang relevan. Seperti geografis, demografi, dan dari aspek-aspek lainnya seperti ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan keamanan. Proses penyusunan grand design ini, lanjutnya, juga melibatkan beberapa pihak, antara lain DPR, akademisi, birokrat, kepala daerah dan kalangan LSM.

Dia menjelaskan, esensi grand design penataan daerah tidak hanya bicara tentang pemekaran, tapi juga penggabungan dan penyesuaian daerah. Grand design juga menjadi acuan kemungkinan daerah menjalani masa transisi sebelum ditetapkan sebagai daerah otonom. "Bahkan esensi lainnya adalah tahapan dalam mencapai ini. Misalnya, jika disepakati pada waktunya, apakah nantinya akan ada masa transisi," terangnya.

JAKARTA -- Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menyusun grand design penataan daerah 2010-2025. Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News