Masih Ada Perusahaan di Jabar Menunggak THR Tahun 2020
Jumat, 30 April 2021 – 02:41 WIB
"Jangan kondisi COVID-19 selalu dijadikan alasan. Industri garmen sudah berjalan normal setelah Idulfitri tahun lalu. Tapi, buruh kondisinya tidak diuntungan oleh pemerintah," kata dia.
Hingga saat ini masih banyak buruh yang tidak melaporkan perusahaan yang tidak membayarkan THR salah satunya lantaran tidak memiliki serikat kerja.
"Ada perusahaan yang mencicil THR dalam bentuk barang produksi. Khawatirnya akan terjadi penumpukan THR, yang tahun lalu saja belum dibayar," katanya. (antara/jpnn)
Dua perusahaan di Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung belum menyelesaikan tunjangan hari raya atau (THR) Idulfitri tahun 2020.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Terima Putusan MK, Partai Buruh Dukung Program Prabowo-Gibran
- Lestari Moerdijat: Peringatan Hari Buruh jadi Momentum Komitmen Tuntaskan RUU PPRT
- Bebaskan Karyawan dari Jeratan Pinjol, Aplikasi Ayo Kasbon Bisa jadi Solusi
- Peringati Hari Buruh, Menaker Ida Luncurkan Kepmen Dukung Hubungan Industrial yang Harmonis
- Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang Barat Terungkap, Pelaku dan Korban Sempat Masuk Hotel Bersama
- Ribuan Buruh dari Karawang Ikuti May Day di Depan Istana Negara, Mereka Menolak Omnibus Law