Masih Ada Perusahaan di Jabar Menunggak THR Tahun 2020

Masih Ada Perusahaan di Jabar Menunggak THR Tahun 2020
Tunjangan hari raya (THR). Ilustrasi: dok JPNN.com

"Jangan kondisi COVID-19 selalu dijadikan alasan. Industri garmen sudah berjalan normal setelah Idulfitri tahun lalu. Tapi, buruh kondisinya tidak diuntungan oleh pemerintah," kata dia.

Hingga saat ini masih banyak buruh yang tidak melaporkan perusahaan yang tidak membayarkan THR salah satunya lantaran tidak memiliki serikat kerja.

"Ada perusahaan yang mencicil THR dalam bentuk barang produksi. Khawatirnya akan terjadi penumpukan THR, yang tahun lalu saja belum dibayar," katanya. (antara/jpnn)

Dua perusahaan di Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung belum menyelesaikan tunjangan hari raya atau (THR) Idulfitri tahun 2020.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News