Masih Ada yang jadi Korban Sistem Zonasi, Mau ke Sekolah Swasta Tetapi Tak Mampu Biaya
jpnn.com, SERANG - Sejumlah calon siswa yang dinyatakan gagal masuk di SMAN 24 Tangerang mengadukan nasibnya ke Inspektorat Banten.
Para pelajar ini belum bisa melanjutkan sekolah dengan alasan tidak bisa masuk sekolah negeri yang terdekat dengan tempat tinggalnya.
Mereka didampingi para orang tuanya mendatangi bagian pengaduan inspektorat Banten di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) di Serang.
BACA JUGA : Dampak PPDB Sistem Zonasi, SMA Swasta Hanya Mendapat 11 Siswa Baru
Para siswa tersebut mengaku selama ini ia belum bisa melanjutkan pendidikan ke jenjang SMA karena tidak diterima di sekolah negeri yang dekat dengan tempat tinggalnya.
Sementara jika melanjutkan ke sekolah swasta terbentur dengan kemampuan ekonomi keluarga.
"Selama ini saya diem aja di rumah gak sekolah. Sebab kalau masuk sekolah swasta keluarga saya gak mampu. Apalagi bapak saya saat ini sedang dirawat di rumah sakit," kata Sisca Destriana Fitri yang merupakan siswi lulusan dari SMP 1 Pasar Kemis Kabupaten Tangerang.
Dia mengaku mendatangi kantor inspektorat Banten untuk meminta kepastian dan mengadukan persoalan tersebut karena dia tetap berupaya agar bisa masuk ke sekolah SMAN 24 karena lokasi sekolah tersebut jaraknya hanya sekitar 1,5 kilometer.
Sejumlah pelajar lulusan berbagai sekolah SMP terkena dampak dari sistem zonasi yang diterapkan oleh pemerintah saat PPDB.
- 5 Poin Aturan Baru Jalur Zonasi PPDB SMA SMK 2024 di Jatim, Syarat KK Diubah
- Prof Zainuddin Menilai PPDB Zonasi Bisa Dilanjutkan dengan Perbaikan
- KK Palsu untuk Daftar PPDB 2023 Jalur Zonasi, nih Risikonya, Tak Ada Ampun
- PPDB 2023 di Jakarta Sudah Dibuka, Lihat Kuota Siswa Baru SD hingga SMA
- Kemendikbudristek Umumkan PPDB 2022 Ada 4 Jalur, Zonasi Terbanyak, Prestasi?
- PPDB SMA 2022 Kalteng: Jalur Prestasi Dibuka jika Ada Sisa Kuota