Masih Banyak Pengusaha Tambang Tidak Bayar Pajak
Jumat, 01 Maret 2019 – 01:52 WIB

Ilustrasi wajib pajak. Foto: Batam Pos/JPNN
Optimisme Samon tidak lepas dari penyelenggaraan rapat koordinasi lintas instansi terkait pengelolaan izin usaha pertambangan di Kaltim
Beberapa upaya akan dilakukan. Di antaranya, sinkronisasi data dan pengecekan ulang.
Selain itu, Kanwil DJP Kaltim dan Kaltara juga hendak menginventarisasi perusahaan yang justru membayar pajak di luar Pulau Kalimantan.
“Pajak itu kadang bisa karena dia (pengusaha) hanya terlihat bayar atau tidak. Nanti kami kejar karena di Pasal 21 ada pajak atas karyawan,” ujar Samon. (aji/ndu/k15)
Data Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara menunjukkan usaha tambang masih memberi kontribusi terbesar bagi penerimaan pajak pada 2018, yakni mencapai 33 persen.
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Dukung Curhatan Gubernur Anwar Hafid soal DBH Pertambangan, ART: Sulteng Butuh Keadilan
- Sebut Banjir Kota Palu Gegara Tambang, ART Minta BPK Hitung Kerugian Kerusakan Lingkungan
- Talenta Unggul Mampu Memperkuat Hilirisasi Pertambangan
- MIND ID Terima Kunjungan Menteri Perindustrian dan SDM Arab Saudi di Indonesia
- PT Ceria Siap Jadi Pemain Global di Industri Nikel, Produksi FeNi Perdana Akhir April
- Dinas ESDM NTB Sebut STM Masih Eksplorasi dan Patuh Lapor Berkala