Masih Banyak Pengusaha Tambang Tidak Bayar Pajak
Jumat, 01 Maret 2019 – 01:52 WIB
Optimisme Samon tidak lepas dari penyelenggaraan rapat koordinasi lintas instansi terkait pengelolaan izin usaha pertambangan di Kaltim
Beberapa upaya akan dilakukan. Di antaranya, sinkronisasi data dan pengecekan ulang.
Selain itu, Kanwil DJP Kaltim dan Kaltara juga hendak menginventarisasi perusahaan yang justru membayar pajak di luar Pulau Kalimantan.
“Pajak itu kadang bisa karena dia (pengusaha) hanya terlihat bayar atau tidak. Nanti kami kejar karena di Pasal 21 ada pajak atas karyawan,” ujar Samon. (aji/ndu/k15)
Data Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara menunjukkan usaha tambang masih memberi kontribusi terbesar bagi penerimaan pajak pada 2018, yakni mencapai 33 persen.
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- HUT ke-26, Kementerian BUMN Terus Genjot Hilirisasi Pertambangan
- Kisah Sucianti Suaib, dari Operator Telekomunikasi hingga Jadi Pengusaha Sukses
- Penyebab Utama Konflik Sosial di Kalteng Persaingan Sumber Daya Alam
- Kritik Keras Legislator soal Satgas yang Dipimpin Bahlil, Pakai Diksi Merusak
- Sri Mulyani Ungkap Penerimaan Pajak Awal 2024, Sektor Ini Setoran Paling Banyak
- Malam-Malam Ganjar Datangi Kantor WALHI, Ada Rekomendasi soal Salah Kelola SDA