Masih Banyak Tempat Hiburan Nakal
Menaggapi hal itu, Anggota Komisi C DPRD Medan, Ilhamsyah meminta kepada Disbudpar Kota Medan untuk menindak tegas kepada tempat hiburan nakal yang tidak mengindahkan larangan operasional selama bulan ramadan.
Politisi Golkar itu meminta agar Disbudpar langsung mencabut izin tempat hiburan yang tetap buka selama ramdan. "Selama ini sanksi penutupan tidak memberikan efek jera, jadi harus diambil langkah tegas lagi yakni pencabutan izin," pintanya.
Ilham tidak habis pikir dengan tempat hiburan nakal, karena selama satu tahun hanya diminta satu bulan untuk tidak beroperasi guna menghargai umat muslim yang menjalankan ibadah puasa.
Lebih lanjut dia mengungkapkan, secara pribadi dirinya akan mengecek langsung ke lapangan, apakah Disbudpar Kota Medan menjalankan tugasnya dengan baik.
"Saya akan keliling Kota Medan mencari tempat hiburan yang buka, apabila ditemukan akan saya ambil gambarnya dan saya beberkan kepada publik," tandasnya. (dik/ije)
MEDAN - Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Medan mengakui setiap bulan suci Ramadan selalu ada tempat hiburan membandel, yang tidak
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 17 PPPK Guru di Pemprov Gorontalo Dilantik, Masa Kontrak 5 Tahun
- Eks Kades di Riau Ditangkap KLHK Setelah Buron Selama 4 Bulan, Kasusnya Berat
- Wujud Kepedulian Sosial, Indosat Sumatra dan PMI Gelar Donor Darah di 3 Kota
- Tenggelam Saat Memasang Jaring Ikan, Pemancing Asal Sumbawa Ditemukan Meninggal Dunia
- 381 PPPK di Temanggung Mengikuti Orientasi, Pj Bupati Berpesan Begini
- Gempa Bumi M 5,5 di Sumbawa NTB Terasa Hingga di Denpasar Bali