Masih Berstatus Warga Negara Singapura, Istri Gubernur Kepri Tolak Jadi WNI

jpnn.com - TANUNGPINANG - Bukan rahasia umum lagi bahwa Noorlizah Nurdin, istri Gubernur Kepri, Nurdin Basirun, merupakan warga negara Singapura.
Sejak menjabat Bupati Karimun, status kewarganegaraan Singapura tidak pernah dilepaskan oleh Noorlizah Nurdin.
Noorlizah Nurdin dikabarkan pernah ditawarkan agar menyandang status kewarganegaraan Indonesia.
Namun, Noorlizah Nurdin menolaknya. “Yang bersangkutan sudah pernah ditawari jadi warga negara Indonesia tapi ditolak,” ujar seorang sumber beberapa waktu lalu seperti diberitakan batampos (Jawa Pos Group).
Meskipun berkewarganegaraan Singapura, namun Norliza kerap hadir dalam acara-acara resmi Nurdin Basirun. Baik itu acara resmi pemerintahan maupun tidak.
Selain itu, anak-anak Nurdin juga diketahui lebih memilih kewarganegaraan Singapura dibanding Indonesia.
Persoalan ini, jelas diketahui juga akan menghambat ruang gerak Noorlizah Nurdin untuk membantu Nurdin Basirun dalam melakukan pembangunan di Provinsi Kepri.
Namun Noorlizah cukup menyadari hal tersebut. Untuk itu dia mengatakan bahwa soal kewarganegaraan adalah haknya untuk memilih.
TANUNGPINANG - Bukan rahasia umum lagi bahwa Noorlizah Nurdin, istri Gubernur Kepri, Nurdin Basirun, merupakan warga negara Singapura. Sejak menjabat
- Ini Jadwal Terbaru Tes PPPK Tahap 2, Ada Lokasi Lintas Provinsi
- PPPK 2024 Bakal Mendapat TPP, Seragam sama dengan PNS
- PPPK Paruh Waktu Naik Status juga Berdasar Penilaian Kinerja
- Mahasiswa Merusuh saat May Day, Buruh Demak Dukung Polisi Bertindak
- Bandara SMB II Ingatkan Jemaah Calon Haji Tidak Membawa Benda Tajam
- 363 Calon Haji dari OKU Timur Terbang ke Tanah Suci