Masih Buka, Izin Tempat Hiburan Dicabut
Rabu, 10 Juli 2013 – 05:58 WIB

Masih Buka, Izin Tempat Hiburan Dicabut
Sementara itu, Haryadi Muslim, dari pihak Karaoke Keluarga Happy Puppy ketika dihubungi mengenai instruksi walikota ini mengatakan pihaknya memang tutp selama bulan Ramadhan. “Kami mematuhi apa yang diperintahkan oleh Pemkot,” katanya. Menurutnya tahun lalu juga diberlakukan peraturan seperti itu, dimana selama sebulan penuh karaoke ini tidak beroperasi.(enn/nas)
Baca Juga:
JAMBI - Surat edaran instruksi Walikota untuk penutupan tempat hiburan selama bulan puasa sudah dikirimkan. Semua tempat hiburan harus tutup selama
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 532 PPPK dan 43 CPNS Resmi Dilantik, Wali Kota Farhan Sampaikan Pesan Khusus
- Tes PPPK Tahap 2 Malinau Lancar, 9 Peserta tak Hadir Pada Hari Pertama
- Seleksi PPPK Tahap 2 Nunukan Siap Digelar, Jadwal & Lokasi Sudah Disiapkan
- Penemuan Mayat Dalam Kamar Kos di Cianjur, Ada Luka yang Bikin Curiga
- Mobil Barang Terlibat Tabrak Lari, Pengejaran Berlangsung Dramatis
- Pria Bandung Tewas di Kamar Indekos, Ada Luka di Kepala