Masih Buka, Izin Tempat Hiburan Dicabut
Rabu, 10 Juli 2013 – 05:58 WIB
Sementara itu, Haryadi Muslim, dari pihak Karaoke Keluarga Happy Puppy ketika dihubungi mengenai instruksi walikota ini mengatakan pihaknya memang tutp selama bulan Ramadhan. “Kami mematuhi apa yang diperintahkan oleh Pemkot,” katanya. Menurutnya tahun lalu juga diberlakukan peraturan seperti itu, dimana selama sebulan penuh karaoke ini tidak beroperasi.(enn/nas)
Baca Juga:
JAMBI - Surat edaran instruksi Walikota untuk penutupan tempat hiburan selama bulan puasa sudah dikirimkan. Semua tempat hiburan harus tutup selama
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Menjelang Iduladha, KAI Divre III Palembang Berangkatkan Lebih dari 11 Ribu Penumpang
- 1.000 Guru Kontrak Diusulkan Mengikuti Seleksi PPPK 2024
- ABK Asal NTT dan 9 WNA China Terombang-ambing di Laut Australia hingga ke Sukabumi
- Lantik Pj Bupati Bandung Barat, Bey Machmudin Ingatkan soal Pergerakan Tanah
- Kementan Memacu Semangat Penyuluh, Optimistis Pembangunan Pertanian Makin Inovatif
- Pesan Tegas Hendrik Mambor kepada PPPK: Jaga Etika Birokrasi