Masih Byar Pet, Denda Naik 300 Persen

Masih Byar Pet, Denda Naik 300 Persen
Masih Byar Pet, Denda Naik 300 Persen
Cahyo mengatakan, pelaku usaha kecil yang tidak mampu membeli ganset. ”Jadi PT PLN harus berikan kompensasi ganset gratis bila ingin matikan listrik. Hal ini tentunya tidak mungkin. Makanya, PT PLN ini harus segera melakukan perbaikan segera mungkin dan membuat kontrak kepada masyarakat untuk tidak lagi melakukan pemadaman,” katanya. (mag-16/sam/jpnn)

MEDAN- Meski di wilayah Sumut masih sering terjadi pemadaman listrik alias byar pet, namun PLN Sumut tetap akan menerapkan keputusan Direksi PLN


Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News