Masih Byar Pet, Denda Naik 300 Persen
Jumat, 05 Februari 2010 – 08:41 WIB
Masih Byar Pet, Denda Naik 300 Persen
Cahyo mengatakan, pelaku usaha kecil yang tidak mampu membeli ganset. ”Jadi PT PLN harus berikan kompensasi ganset gratis bila ingin matikan listrik. Hal ini tentunya tidak mungkin. Makanya, PT PLN ini harus segera melakukan perbaikan segera mungkin dan membuat kontrak kepada masyarakat untuk tidak lagi melakukan pemadaman,” katanya. (mag-16/sam/jpnn)
MEDAN- Meski di wilayah Sumut masih sering terjadi pemadaman listrik alias byar pet, namun PLN Sumut tetap akan menerapkan keputusan Direksi PLN
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
BERITA TERKAIT
- Perkenalkan IT Leaders Indonesia ke Tingkat Dunia, GCF Gelar CIO 200 Summit 2025
- Stok Bulog Selama 4 Bulan Capai 3,5 Juta Ton, Terbesar Sejak Indonesia Merdeka
- Ribuan Peserta CFD Meriahkan Acara Rejeki wondr BNI
- Bank Raya Dukung Skolari Tumbuh dan Mengelola Keuangan Komunitas Lebih Baik
- SP JICT: May Day 2025 Momentum Reformasi Tata Kelola Pelabuhan Nasional
- Bank Mandiri dan KJRI Penang Gelar Mandiri Sahabatku untuk Memacu Kewirausahaan PMI