Masih Ingat Kasus Ibu Muda Pelaku Pencabulan 17 Anak-Anak di Jambi? Ini Kabar Terbarunya
Senin, 13 Maret 2023 – 08:29 WIB
jpnn.com, JAMBI - Kasus pencabulan 17 anak-anak di Jambi dengan tersangka Yunita Sari Anggraini (YS), 20, memasuki tahapan gelar perkara.
Rencananya gelar perkara akan dilaksanakan hari ini, Senin (13/3/2023).
Polisi sudah mengantongi fakta bahwa laporan balik yang dibuat tersangka Yunita Sari Anggraini adalah laporan palsu.
Laporan bahwa YS diperkosa anak-anak itu tidak terbukti dan sudah dihentikan polisi.
Begitu juga dengan bukti bahwa tersangka mengalami kekerasan berupa cakaran juga tidak benar.
Cakaran itu rupanya dibuat sendiri oleh tersangka.
“Cakaran itu hanya untuk mendukung pernyataan YS kalau dia diperkosa,” ungkap Kapolresta Jambi, Kombes Eko Wahyudi, Jumat 10 Maret 2023.
Tujuannya untuk memperkuat laporan bahwa dirinya diperkosa.
Kasus pencabulan 17 anak-anak di Jambi dengan tersangka Yunita Sari Anggraini (YS), 20, memasuki tahapan gelar perkara.
BERITA TERKAIT
- Cabuli Anak di Bawah Umur, Kakek Ishak Polatu Divonis 5 Tahun Bui, Adil untuk Korban?
- Polisi Ungkap Modus Bapak dan Anak Pemilik Ponpes Mencabuli Santriwati, Ya Ampun
- Kematian Santri di Tebo Jadi Atensi Khusus Ditreskrimum Polda Jambi
- Bapak dan Anak Pemilik Ponpes Diduga Cabuli Belasan Santri, Sontoloyo
- Dianggap Istri Tidak Perkasa, ML Berbuat Asusila kepada Anak Tirinya, Sontoloyo!
- Marbut Masjid di Palembang Cabuli Tiga Bocah, Modusnya Begini