Masih Pegawai Kontrak, Oknum Satpol PP Blora Dipecat Tidak dengan Hormat
jpnn.com, BLORA - Bupati Blora Arief Rohman memecat salah seorang oknum Satpol PP yang sempat menendang seorang pemuda.
Menurut Arief, pemecatan itu sebagai upaya tegas Pemkab Blora. Karena tindakan oknum itu melebihi batas.
”Aparat Satpol PP tidak seperti itu. Seharusnya bisa pakai pola yang lebih baik,” ucap Bupati Arief Rohman.
Dia menegaskan, setelah melalui berbagai pertimbangan dan diskusi panjang, akhirnya diputuskan yang bersangkutan diberhentikan.
”Karena pelaku ini masih pegawai kontrak, sehingga untuk proses lebih lanjut secara teknis pemberhentian akan dilakukan kepala Satpol PP,” kata Arief.
Kasus itu sendiri sudah dimediasi di Polsek Cepu antara pelaku dan korban.
”Proses hukumnya kami serahkan kepada pihak kepolisian. Kami dari Pemkab ranahnya hanya pembinaan kepegawaian ASN maupun tenaga kontrak,” kata Arief.
Dengan kejadian itu, bupati mengingatkan agar seluruh anggota Satpol PP Blora bisa mengutamakan humanisme dalam melaksanakan tugas di lapangan. Serta memberi pelayanan kepada masyarakat dengan baik.
Bupati Blora Arief Rohman mengatakan tindakan oknum Satpol PP itu melebih batas.
- Bea Cukai dan Pemda di Sleman & Sulsel Bersinergi Dukung Program Pemanfaatan DBHCHT
- Tampang Perampok Toko Emas, Lihat tuh Rambutnya, Mereka Ternyata
- Cegah Tawuran, Polda Metro Jaya Gelar Operasi Skala Sedang
- Satpol PP Tindak 10 THM di Bandung yang Buka Saat Bulan Ramadan
- Bea Cukai Malang Gelar Operasi Bersama Satpol PP dan Denpom, Sita Rokok Ilegal Sebanyak Ini
- Satpol PP Serang Tempel Stiker Imbauan Untuk 170 Rumah Makan yang Buka Selama Ramadan