Masih Pegawai Kontrak, Oknum Satpol PP Blora Dipecat Tidak dengan Hormat

Masih Pegawai Kontrak, Oknum Satpol PP Blora Dipecat Tidak dengan Hormat
Bupati Blora Arief Rohman memberi keterangan perihal pemecatan anggota Satpol PP yang menendang pemuda. Foto: SUBEKAN/RADAR KUDUS

jpnn.com, BLORA - Bupati Blora Arief Rohman memecat salah seorang oknum Satpol PP yang sempat menendang seorang pemuda.

Menurut Arief, pemecatan itu sebagai upaya tegas Pemkab Blora. Karena tindakan oknum itu melebihi batas.

”Aparat Satpol PP tidak seperti itu. Seharusnya bisa pakai pola yang lebih baik,” ucap Bupati Arief Rohman.

Dia menegaskan, setelah melalui berbagai pertimbangan dan diskusi panjang, akhirnya diputuskan yang bersangkutan diberhentikan.

”Karena pelaku ini masih pegawai kontrak, sehingga untuk proses lebih lanjut secara teknis pemberhentian akan dilakukan kepala Satpol PP,” kata Arief.

Kasus itu sendiri sudah dimediasi di Polsek Cepu antara pelaku dan korban.

”Proses hukumnya kami serahkan kepada pihak kepolisian. Kami dari Pemkab ranahnya hanya pembinaan kepegawaian ASN maupun tenaga kontrak,” kata Arief.

Dengan kejadian itu, bupati mengingatkan agar seluruh anggota Satpol PP Blora bisa mengutamakan humanisme dalam melaksanakan tugas di lapangan. Serta memberi pelayanan kepada masyarakat dengan baik.

Bupati Blora Arief Rohman mengatakan tindakan oknum Satpol PP itu melebih batas.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News