Masih Pegawai Kontrak, Oknum Satpol PP Blora Dipecat Tidak dengan Hormat

jpnn.com, BLORA - Bupati Blora Arief Rohman memecat salah seorang oknum Satpol PP yang sempat menendang seorang pemuda.
Menurut Arief, pemecatan itu sebagai upaya tegas Pemkab Blora. Karena tindakan oknum itu melebihi batas.
”Aparat Satpol PP tidak seperti itu. Seharusnya bisa pakai pola yang lebih baik,” ucap Bupati Arief Rohman.
Dia menegaskan, setelah melalui berbagai pertimbangan dan diskusi panjang, akhirnya diputuskan yang bersangkutan diberhentikan.
”Karena pelaku ini masih pegawai kontrak, sehingga untuk proses lebih lanjut secara teknis pemberhentian akan dilakukan kepala Satpol PP,” kata Arief.
Kasus itu sendiri sudah dimediasi di Polsek Cepu antara pelaku dan korban.
”Proses hukumnya kami serahkan kepada pihak kepolisian. Kami dari Pemkab ranahnya hanya pembinaan kepegawaian ASN maupun tenaga kontrak,” kata Arief.
Dengan kejadian itu, bupati mengingatkan agar seluruh anggota Satpol PP Blora bisa mengutamakan humanisme dalam melaksanakan tugas di lapangan. Serta memberi pelayanan kepada masyarakat dengan baik.
Bupati Blora Arief Rohman mengatakan tindakan oknum Satpol PP itu melebih batas.
- Berantas Rokok Ilegal, Bea Cukai Yogyakarta Gandeng Satpol PP Kulon Progo
- Tegas, Bea Cukai Sidoarjo dan Satpol PP Mojokerto Sita 10 Ribu Batang Rokok Ilegal
- Bea Cukai Sita 12 Ribu Batang Rokok Ilegal Lewat Operasi Bersama di Cilacap
- Bea Cukai Sidoarjo Gelar Operasi Bersama Satpol PP, Sita 19 Ribu Batang Rokok Ilegal
- Instruksi Gubernur Jabar, Satpol PP Kota Bandung Tertibkan Baliho Idulfitri
- Honorer Lulus PPPK 2024 Disambut secara Khidmat, Lihat Itu