Masih Ragu Bharada E Penembak Brigadir J, Kamaruddin Beber Sejumlah Alasan dan Bukti

Masih Ragu Bharada E Penembak Brigadir J, Kamaruddin Beber Sejumlah Alasan dan Bukti
Pengacara keluarga Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak. Foto: Ricardo/JPNN

Lulusan hukum Universitas Kristen Indonesia (UKI) itu menyakini penyidik telah mengetahui skuad lama yang mengancam Brigadir J.

"Penyidik sudah tahu itu," ujar Kamaruddin.

Kamaruddin mengaku sudah berusaha untuk mengungkap hal itu. Namun, penyidik dinilai terkesan menutupi.

"Saya berusaha membuka, mereka (penyidik, red) berusaha menutup. Jadi, mereka membangkang perintah konstitusi, Undang-Undang dan juga membangkang perintah presiden," tutur Kamaruddin.

Kecurigaan lain Kamaruddin adanya pernyataan kepolisian yang menyebut kamera pengawas di lokasi kejadian, rusak.

"Kalau cuma tembak menembak antara ajudan untuk apa ada petir, untuk apa ada pencuri CCTV," kata dia.

Baca Juga: Ada 2 Jenderal di Samping Johan Christy Silaen Saat Menerima Kenaikan Pangkat Luar Biasa, Siapa Dia?

Insiden yang disebut baku tembak antara Brigadir J dan Bharada E itu terjadi di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7). Peristiwa itu menewaskan Brigadir J. (cr3/jpnn)

Kamaruddin Simanjuntak masih meragu Bharada disebut sosok yang menembak almarhum Yosua di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo


Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News