Masinton Anggap KPK Berusaha Menghindari Pengawasan DPR

Masinton Anggap KPK Berusaha Menghindari Pengawasan DPR
Wakil Ketua Pansus Angket KPK Masinton Pasaribu. Foto: Humas DPR RI

Pengamat hukum pidana Universitas Trisakti Abdul Ficka Hadjar mengatakan, tidak setuju jika ada anggapan bahwa KPK selama ini selalu benar. Menurut dia, KPK juga banyak salah.

Contohnya, beberapa kali digugat praperadilan, selalu kalah. Bahkan, ada beberapa oknum pegawai yang pernah mendapat tindakan hukum.

"Jadi, ada mekanisme hukum untuk pengwasan sebenarnya," katanya di kesempatan itu.

Peneliti ICW Tama S Langkun menyatakan, sepakat jika KPK kerja bukan tanpa kritik. Ada banyak hal yang dikritik dan diberikan masukan supaya melakukan upaya perbaikan.

"Saya setuju KPK tidak boleh dilepaskan begitu saja," katanya di kesempatan itu.

Dia mengakui, mekanisme pengawasan di KPK tidak ada tapi sudah membuahkan hasil. Beberapa pegawai pernah ditindak secara hukum. Bahkan, ada yang dikembalikan ke institusi asalnya.

"Fungsi pengawasan tidak hanya biara penyidik disanksi, tapi dipidana. Jadi, KPK bukan kebal pengawasan. Kalau mau jujur, ada banyak yang diberi sanksi dan dikembali ke institusi asalnya," katanya.

Dia menambahkan, concern pengawasan sebaiknya tidak hanya internal. Harus ada pelibatan masyarakat dalam melakukan pengawasan. Sebab, KPK merupakan sebuah komisi yang sejatinya merupakan lembaga pengawasan. Hal ini seperti di negara mana pun juga.

Masinton kesal karena KPK selama ini hanya memberikan jawaban normatif saat RDP dengan Komisi III

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News