Masinton Anggap KPK Berusaha Menghindari Pengawasan DPR

Pengamat hukum pidana Universitas Trisakti Abdul Ficka Hadjar mengatakan, tidak setuju jika ada anggapan bahwa KPK selama ini selalu benar. Menurut dia, KPK juga banyak salah.
Contohnya, beberapa kali digugat praperadilan, selalu kalah. Bahkan, ada beberapa oknum pegawai yang pernah mendapat tindakan hukum.
"Jadi, ada mekanisme hukum untuk pengwasan sebenarnya," katanya di kesempatan itu.
Peneliti ICW Tama S Langkun menyatakan, sepakat jika KPK kerja bukan tanpa kritik. Ada banyak hal yang dikritik dan diberikan masukan supaya melakukan upaya perbaikan.
"Saya setuju KPK tidak boleh dilepaskan begitu saja," katanya di kesempatan itu.
Dia mengakui, mekanisme pengawasan di KPK tidak ada tapi sudah membuahkan hasil. Beberapa pegawai pernah ditindak secara hukum. Bahkan, ada yang dikembalikan ke institusi asalnya.
"Fungsi pengawasan tidak hanya biara penyidik disanksi, tapi dipidana. Jadi, KPK bukan kebal pengawasan. Kalau mau jujur, ada banyak yang diberi sanksi dan dikembali ke institusi asalnya," katanya.
Dia menambahkan, concern pengawasan sebaiknya tidak hanya internal. Harus ada pelibatan masyarakat dalam melakukan pengawasan. Sebab, KPK merupakan sebuah komisi yang sejatinya merupakan lembaga pengawasan. Hal ini seperti di negara mana pun juga.
Masinton kesal karena KPK selama ini hanya memberikan jawaban normatif saat RDP dengan Komisi III
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance
- KPK Periksa 2 Anggota DPR Terkait Dugaan Tipikor Dana CSR Bank Indonesia
- Tim Hukum Hasto Bawa Bukti Dugaan Pelanggaran Penyidik KPK ke Dewas