Masinton Minta Penyidik KPK Pemeras Wali Kota Dihukum Maksimal

jpnn.com, JAKARTA - Mantan anggota Komisi III DPR RI Masinton Pasaribu meminta penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang meminta uang kepada Wali Kota Tanjung Balai dihukum dengan maksimal.
Masinton mengatakan hal itu merupakan tugas dan pekerjaan rumah bagi KPK dan dewan pengawas.
"Membangun sistem pengawasan kepada seluruh jajaran KPK baik penyelidik, penyidik maupun pengelola barang bukti dan sitaan negara," kata Masinton dalam video keterangannya yang diterima JPNN.com, Jumat (23/4).
Anggota DPR RI yang saat ini duduk di Komisi XI itu juga mengatakan sistem pengawasan KPK itu harus dilakukan melalui sistem yang kuat dan kokoh.
"Mampu mengendalikan dan menjaga profesionalitas, integritas, etik, dan kepercayaan publik terhadap seluruh jajaran dan institusi KPK," lanjut dia.
Politikus PDIP itu menyebutkan profesionalitas dan integritas sedang diuji dengan berbagai permasalahan yang muncul akhir-akhir ini.
"Sebelumnya kita tahu ada penggelapan barang bukti berupa emas, kemudian juga ada dugaan yang mengatasnamakan oknum penyidik KPK meminta uang dalam kasus operasi tangkap tangan walikota Cimahi," jelas dia.
Masinton menyebutkan KPK perbaikan sistem pengawasan KPK diharapkan mampu mengendalikan para pegawainya.
Mantan anggota Komisi III DPR RI Masinton Pasaribu meminta penyidik KPK pemeras wali kota dihukum dengan maksimal
- Pemerintah Sahkan UU Perampasan Aset, KPK Siap Tindak Tegas Koruptor
- KPK Ingatkan Guru & Dosen: Gratifikasi Bukan Rezeki
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono