Masinton Tagih Kelanjutan Kasus RJ Lino
jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Masinton Pasaribu mempertanyakan kelanjutan kasus dugaan korupsi proyek quay container crane (QCC). Dalam kasus ini, mantan Direktur Utama Pelindo II RJ Lino ditetapkan sebagai tersangka.
"Kasusnya kan sudah di KPK dan RJ Lino sudah ditetapkan tersangka. Di kepolisian ada kasus mobile crane. Sampai sekarang kasusnya mandek, belum sampai kepengadilan," kata Masinton di kompleks Parlemen Jakarta, Senin (17/10).
Seharusnya, kata politikus PDI Perjuangan ini, dengan adanya reformasi hukum yang digagas Presiden Joko Widodo, kasus ini bisa menjadi prioritas baik di KPK maupun kepolisian.
"Harusnya reformasi hukum itu bagian dari penyelesaian kasus ini. Kami mendesak kasus ini segera dibawa ke pengadilan," pungkas mantan Anggota Pansus Pelindo II itu.
Dalam perkara ini, Lino ditetapkan sebagai tersangka tanggal 12 Desember 2015. Ia diduga menyalahgunakan kewenangan terkait pengadaan 10 unit mobile crane. Sebab, proyek itu dilakukan melalui penunjukan langsung. (fat/jpnn)
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Masinton Pasaribu mempertanyakan kelanjutan kasus dugaan korupsi proyek quay container crane (QCC). Dalam kasus
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Tahun Ini Kasus DBD Tertinggi Terjadi di Sumsel
- Pasukan Brimob dari Nabire dan Timika Bergerak ke Intan Jaya
- PTUN Gelar Sidang Gugatan PDIP terhadap KPU Mengenai Gibran, Begini Kata Tim Hukum
- Nurul Ghufron Mangkir, Dewas KPK Tunda Persidangan Etik
- Masuk Pendataan BKN, Pemda Tak Ajukan Formasi PPPK 2024, Nasib Honorer Digantung
- PropertyGuru Indonesia Property Awards Kenalkan Kategori Baru di Tahun ke-10