Masinton Tagih Kelanjutan Kasus RJ Lino

jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Masinton Pasaribu mempertanyakan kelanjutan kasus dugaan korupsi proyek quay container crane (QCC). Dalam kasus ini, mantan Direktur Utama Pelindo II RJ Lino ditetapkan sebagai tersangka.
"Kasusnya kan sudah di KPK dan RJ Lino sudah ditetapkan tersangka. Di kepolisian ada kasus mobile crane. Sampai sekarang kasusnya mandek, belum sampai kepengadilan," kata Masinton di kompleks Parlemen Jakarta, Senin (17/10).
Seharusnya, kata politikus PDI Perjuangan ini, dengan adanya reformasi hukum yang digagas Presiden Joko Widodo, kasus ini bisa menjadi prioritas baik di KPK maupun kepolisian.
"Harusnya reformasi hukum itu bagian dari penyelesaian kasus ini. Kami mendesak kasus ini segera dibawa ke pengadilan," pungkas mantan Anggota Pansus Pelindo II itu.
Dalam perkara ini, Lino ditetapkan sebagai tersangka tanggal 12 Desember 2015. Ia diduga menyalahgunakan kewenangan terkait pengadaan 10 unit mobile crane. Sebab, proyek itu dilakukan melalui penunjukan langsung. (fat/jpnn)
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Masinton Pasaribu mempertanyakan kelanjutan kasus dugaan korupsi proyek quay container crane (QCC). Dalam kasus
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Bongkar Penyelundupan Benih Lobster, Bea Cukai Batam Cegah Negara Rugi Rp 48 Miliar
- ERIA Tegaskan Pentingnya Peran Pemimpin Dalam Perdamaian Berkelanjutan
- Polda Jabar Tangkap 4 Orang Perusuh Saat Peringatan May Day di Bandung
- Kemenag: 29.288 Jemaah Calon Haji Indonesia Tiba di Madinah
- KPK Periksa Direktur PT Visiland Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan di PT INTI
- Srikandi BUMN Ajak Seluruh Perempuan di Indonesia Berani Tampil & Jadi Agen Perubahan