Maskapai Bisa Ajukan Izin Rute dan Slot via Online
jpnn.com - JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) resmi merilis pengajuan izin usaha, rute, slot time penerbangan dan hub payment secara online. Selain untuk meningkatkan pelayanan, kebijakan tersebut bertujuan menerapkan transparansi informasi di sektor penerbangan.
Kepala Pusat Data dan Informasi Kemenhub Bambang S Ervan menjelaskan, sistem online tersebut terintegrasi dengan pengajuan flight approval online. Sebelumnya, hal itu sudah dirilis pada Februari 2015 lalu.
"Ini sudah soft launching beberapa waktu lalu. Semua berjalan lancar, meski masih ada beberapa kendala, tapi akan dibenahi seiring berjalannya waktu. Ini kan sistem baru yang diaplikasikan, jadi butuh penyesuaian untuk semua pihak," ujar Bambang di Kantor Kemenhub, Jakarta, Rabu (20/5).
Dengan sistem tersebut, maskapai di Indonesia semakin dimudahkan bila ingin mengajukan izin rute maupun slot. Sebab, para maskapai tersebut tak perlu lagi datang secara fisik ke Kementerian Perhubungan. Selain itu, transaksi jasa berupa Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) bisa langsung ditransfer secara online ke kas negara.
"Kemenhub bekerjasama dengan 24 bank nasional dalam mekanisme pembayaran. Jadi uangnya nggak kami terima secara kas, jadi lebih transparan tidak lebih ataupun kurang," tegas Bambang. (chi/jpnn)
JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) resmi merilis pengajuan izin usaha, rute, slot time penerbangan dan hub payment secara online. Selain
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Onduline Kembali Meraih Sertifikasi Green Label Indonesia Dengan Predikat Gold
- Menko Airlangga Mewakili Presiden Jokowi Terima Penyerahan Peta Jalan Aksesi dari OECD
- Amankan Transaksi Digital, Privy Hadirkan Paket Berlangganan Tanda tangan Unlimited
- Harga Emas Antam Hari Ini Naik Lagi, jadi Sebegini Per Gram
- One on One Meeting, BRI & Microsoft Bahas Akselerasi Inklusi Keuangan
- Bebaskan Karyawan dari Jeratan Pinjol, Aplikasi Ayo Kasbon Bisa jadi Solusi