Maskapai Gudang Garam Kantongi Izin

Maskapai Gudang Garam Kantongi Izin
Maskapai Gudang Garam Kantongi Izin
JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akhirnya menerbitkan surat izin usaha penerbangan (SIUP) bagi Surya Air. Maskapai milik PT Gudang Garam Tbk itu sekarang tinggal mengurus izin untuk menjadi operator penerbangan (air operator certificate/AOC).

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Herry Bakti Singayudha Gumay mengatakan, pihaknya telah menandatangani SIUP untuk Surya Air pekan lalu. Maskapai tersebut ingin melayani penerbangan tidak berjadwal atau carter. "Setelah diteliti, rencana bisnisnya lengkap dan telah kami setujui," ujarnya.

Kepala Sub Direktorat Pengembangan Usaha Kemenhub Djoko Murjatmodjo menambahkan, izin Surya Air dikeluarkan untuk penerbangan komersial. "Pesawatnya nanti jenis helikopter. Ada tiga unit dari jenis helikopter EC 135 dan BK 117. Semuanya telah menjadi milik Surya Air dan markasnya berada di Kediri, Jawa Timur," terangnya.

Djoko menambahkan, bisnis penyewaan pesawat sangat menjanjikan karena banyak perusahaan migas yang membutuhkan untuk keperluan eksplorasi di pantai maupun daerah terpencil. Selain Surya Air, Kemenhub telah menerbitkan SIUP bagi maskapai carter lain, Ersa Eastern Aviation. "Mereka pakai tiga pesawat dari jenis helikopter BELL 206 dan PAC 750 dengan basis di Wamena dan Nabire, Papua," tuturnya.

JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akhirnya menerbitkan surat izin usaha penerbangan (SIUP) bagi Surya Air. Maskapai milik PT Gudang Garam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News