Massa Aksi Bakar Karangan Bunga untuk Ahok, Begini Respons Polda Metro
jpnn.com, JAKARTA - Aksi pembakaran papan karangan bunga di kantor Balai Kota DKI Jakarta dianggap hal yang lumrah oleh polisi. Polisi pun tidak akan menyelidiki aksi anarkistis tersebut yang terjadi bersamaan dengan demo buruh.
"Namanya massa banyak itu pasti ada faktor psikologis dan itu bunga sudah tidak terpakai. Dan bunga itu ada di pinggir jalan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di kantornya, Senin (1/5).
Menurut Argo, pembakaran karangan bunga itu pun tidak berdampak pada kerugian materi maupun inmateri. Selain itu, papan karangan bunga yang dibakar pun dengan cepat dipadamkan sehingga tidak merugikan warga sekitar.
Argo menegaskan, sampai saat ini tidak ada orang yang ditahan dalam insiden tersebut. Dia pun menyampaikan, polisi tidak akan mengerahkan tenaganya untuk mencari apalagi menyelidiki provokator pembakaran papan karangan bunga itu.
"Kemudian kami sudah koordinasi bagaimana kegiatan ini tidak sampai anarki. Ternyata yang lain tidak terpancing juga," tandas dia.
Sebelumnya, buruh peserta May Day membakar papan karangan bunga dari warga yang ditujukan untuk Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Wakil Gubernur Djarot Saiful Hidayat.
Para buruh mengambil karangan bunga yang terletak di trotoar Jalan Medan Merdeka Selatan.
Karangan bunga tersebut dikumpulkan di tengah jalan Medan Merdeka Selatan lalu dibakar.
Aksi pembakaran papan karangan bunga di kantor Balai Kota DKI Jakarta dianggap hal yang lumrah oleh polisi. Polisi pun tidak akan menyelidiki aksi
- Ahok Disebut Masih Ada Keinginan Maju di Pilgub DKI Jakarta
- PDIP Masih Buka Pintu untuk Ahok di Pilkada Jakarta 2024, Tetapi
- Polda Sumsel Banjir Karangan Bunga, Dapat Dukungan Berantas Debt Collector
- Sandiaga Puji Gibran, Relawan DIM: Visi Ekonominya Sudah Sama
- Ferdinand Hutahaean Mengingatkan soal Karakter Prabowo, Jokowi Hanya akan Jadi Masa Lalu
- Ujang Sebut Ahok Amunisi Ganjar-Mahfud untuk Menyerang Prabowo-Gibran