Massa Buruh di Medan Sambangi Kantor Bobby Nasution, Ini Tujuannya

Massa Buruh di Medan Sambangi Kantor Bobby Nasution, Ini Tujuannya
Serikat buruh saat melakukan demonstrasi di depan kantor Wali Kota Medan, Jalan Kapten Maulana Lubis, Senin (8/11). Foto: Finta Rahyuni/JPNN.com

jpnn.com, MEDAN - Para pekerja yang tergabung dalam sejumlah organisasi buruh mendatangi kantor Wali Kota Medan di Jalan Kapten Maulana Lubis, Senin (8/11). 

Tujuan mereka ialah menggelar aksi untuk menuntut kenaikan upah minimum kabupaten/kota (UMK) dan upah minimum provinsi (UMP) untuk tahun 2022.  

Aksi itu melibatkan massa dari Federasi Serikat Buruh Kimia Industri Umum Farmasi dan Kesehatan (FSB KIKES KSBSI), Serikat Buruh Merdeka Indonesia (SBMI), dan Persaudaraan Pekerja Muslim Indonesia (PPMI). 

"Paling prioritas yaitu upah untuk Kota Medan tahun 2022 agar dinaikkan sebesar sepuluh persen," kata Ketua SBMI Merdeka Rintang Berutu.

Dia mengatakan tuntutan tersebut didasari pertimbangan bahwa pandemi Covid-19 mulai mereda dan ekonomi yang beranjak pulih.

Rintang mengungkapkan pada 2021 pada buruh sangat tertekan karena ekonomi yang memburuk akibat pandemi. Menurutnya, pandemi telah membuat banyak buruh dirumahkan, bahkan mengalami pemutusan hubungan kerja alias PHK.

"Untuk 2022, kami meminta agar Pemerintah Kota Medan memberi perhatian khusus kepada buruh," sebutnya.

Selain menyuarakan kenaikan upah minimum, massa pada aksi itu juga mendesak pencopotan Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan Hannalore Simajuntak. Mereka menilai Hanna tidak mampu bekerja dengan profesional. 

Massa bertahan di lokasi untuk beraudiensi dengan Wali Kota Medan Bobby Nasution guna membahas tuntutan mereka.

Bobby yang hari ini masuk kantor pun lantas memanggil perwakilan massa aksi untuk membicarakan tuntutan mereka.(mcr22/jpnn)


Para buruh di Medan mendatangi kantor Wali Kota Medan untuk beraudiensi dengan Bobby Nasution dan menyuatakan kenaikan upah minimum.


Redaktur : Antoni
Reporter : Finta Rahyuni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News