Massa di Depan Istana Merdeka Minta Jokowi Terbitkan Perppu Antirasisme

Massa di Depan Istana Merdeka Minta Jokowi Terbitkan Perppu Antirasisme
Koordinator Kesatuan Aksi Mahasiswa Peduli Papua, Rinto Namang saat berorasi di seberang Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (20/8). Foto: M Fathra Nazrul Islam

jpnn.com, JAKARTA - Kesatuan Aksi Mahasiswa Peduli Papua mendesak Presiden Joko Widodo alias Jokowi menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang Antirasisme.

Tuntutan ini disampaikan seratusan massa aksi yang melakukan unjuk rasa di seberang Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (20/8). mereka berasal dari berbagai organisasi mahasiswa seperti HMI, PMKRI, GMNI, hingga Mahasiswa Papua Jabodetabek.

BACA JUGA: Jokowi Kepada Pace, Mace, dan Mama di Papua: Saya Memahami Perasaan Kalian

"Presiden Jokowi harus mengeluarkan Perppu Antirasisme agar peristiwa ini tidak terulang kembali di masa depan," kata koordinator aksi Rinto Namang.

Dalam aksi tersebut, massa mengecam ujaran nama-nama binatang yang ditujukan kepada mahasiswa asal Papua ketika terjadi pengepungan asrama di Surabaya, Jawa Timur.

Dalam tuntutan lainnya, mereka mendesak Kapolri Jenderal Tito Karnavian mencopot Kapolda Jawa Timur karena lalai menjalankan tugas. Kemudian, negara harus berani mengadili oknum pelaku persekusi dan menuntut pertanggung jawaban dari Panglima TNI, Kapolri dan Mendagri.

BACA JUGA: Ismail Hasani: Intimidasi Mahasiswa Papua di Sejumlah Daerah Cederai Kemanusiaan

"Menarik kembali militerisme di Papua, kembalikan militer ke barak. Pemerintah harus membangun dialog Jakarta-Papua-Vatikan sebagai mediator," lanjut orator lainnya dalam pernyataan tuntutan mereka.

Kesatuan Aksi Mahasiswa Peduli Papua mendesak Presiden Joko Widodo alias Jokowi menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang Antirasisme.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News