Massa Dua Kubu Saat Sidang Ahok Harus Membubarkan Diri

Massa Dua Kubu Saat Sidang Ahok Harus Membubarkan Diri
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Iwan Kurniawan. FOTO: JPNN.com

jpnn.com - JPNN.com - Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Iwan Kurniawan mengimbau kedua kubu yang berorasi di lokasi sidang ke-4 Ahok di Kementerian Ragunan, Jakarta Selatan, untuk membubarkan diri sebelum pukul 18.00 WIB.

"Saya sudah berkoordinasi dengan kedua massa baik dari GNPF dan Pendukung Bapak Basuki, sudah sepakat untuk membubarkan diri sebelum pukul 6 petang," kata dia di lokasi, Selasa (3/1).

Iwan menambahkan bahwa proses pembubaran tidak akan dilakukan secara paksa.

"Kita tidak akan membubarkan secara paksa. Karena kedua kubu sudah sepakat untuk membubarkan diri secara damai," tambahnya.

Tak hanya itu, melalui mobil pengeras suara milik Sabhara, Iwan mengimbau langsung kepada dua kubu untuk membubarkan diri dengan tertib dan damai.

"Selamat Sore.. Kepada seluruh massa dari GNPF dan Pendukung Bapak Basuki untuk membubarkan diri sebelum pukul 6 petang. Massa dari Pendukung Bapak Basuki dimohon untuk membubarkan diri terlebih dahulu. Setelah itu massa dari GNPF bisa membubarkan diri dengan tertib. Terima Kasih," tandas Iwan.


JPNN.com - Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Iwan Kurniawan mengimbau kedua kubu yang berorasi di lokasi sidang ke-4 Ahok di Kementerian Ragunan,


Redaktur & Reporter : Fandi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News