Massa Geruduk Mapolsek, Hajar Dua Tahanan Hingga Remuk

Massa Geruduk Mapolsek, Hajar Dua Tahanan Hingga Remuk
Dibawa ke kantor polisi. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, KAPUAS HULU - Puluhan orang menggeruduk Mapolsek Empanang Kabupaten Kapuas Hulu, dan menghajar dua pencuri yang berada di sel tahanan.

Massa menghajar Adi Ningrat dan Fransiskus pelaku pencurian sarang burung walet di Dusun Semirah Desa Kumang Jaya Kecamatan Empanang. Keduanya merupakan warga Desa Belimbing Kecamatan Silat Hulu, Kapuas Hulu.

"Kita negara hukum, bukan hukum rimba. Para pelaku penganiayaan akan tetap kami proses hukum," tegas Kapolres Kapuas Hulu AKBP. R Siswo Handoyo.

Dirinya sudah menugaskan Waka Polres Kapuas Hulu beserta Kasat Reskrim dan Kasat Intelkam untuk mengusut kasus yang terjadi pada Sabtu (12/1) tersebut.

Waka Polres bersama para Kasat sedang bermediasi dengan tokoh adat dan para Tumenggung di Kecamatan Empanang. Hal tersebut untuk mengupayakan cara-cara kekeluargaan agar para pelaku penganiayaan menyerahkan diri. "Kita upayakan dahulu secara kekeluargaan, jangan sampai dilakukan upaya paksa," tegasnya.

Kapolres menuturkan, dari hasil pantauan di lapangan tidak ada kerusakan pada bangunan Mapolsek Empanang.

Hanya bagian gembok tahanan rusak, karena massa melakukan upaya buka paksa. “Mereka menyerang tersangka, bukan menyerang Polsek dan petugas kami," jelasnya.

Massa yang menyerang lantaran marah karena kedua tersangka mencuri sarang walet milik salah seorang warga Empanang. Kendati begitu, Kapolres mengimbau warga agar bisa menahan diri. Biarkan proses hukum berjalan terhadap para tersangka pencurian wallet.

Massa menggeruduk Mapolsek Empanang Kabupaten Kapuas Hulu dan menghajar dua tahanan hingga babak belur.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News